Surabaya (ANTARA) - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi televisi sirkuit tertutup (CCTV) terkait aktivitas sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) Sahat Tua Simanjuntak.
Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan politikus Partai Golkar itu terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terkait suap pengurusan alokasi hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim, sekaligus menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
"Selain pimpinan DPRD Jatim, kami juga menangkap tiga orang lainnya, salah satunya menjabat Staf Ahli DPRD Jatim, serta pihak swasta," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Kamis.
Menurutnya penyelidikan masih didalami. Di antaranya dengan menyegel empat ruangan di Kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.
Salah satu yang disegel adalah ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang biasa ditempati Sahat Tua Simanjuntak. Selain itu Ruang Sub Bagian (Subag) Rapat dan Risalah, ruangan salah satu Kasubbag DPRD Jatim dan ruang CCTV.
Pantauan di Kantor DPRD Jatim, petugas KPK sepanjang hari ini fokus menggeledah ruang CCTV.
Penyelidikan di ruang CCTV itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tadi petugas KPK mintanya ke ruang CCTV, ya saya tunjukkan ruangan ini," kata seorang petugas DPRD Jatim Suwaji saat dikonfirmasi usai mendampingi penyelidikan petugas KPK di ruang CCTV DPRD Jatim.
Menurutnya petugas KPK fokus pada rekaman CCTV pada 13-14 Desember 2022.
"File CCTV-nya tidak di-copy. Hanya direkam oleh petugas KPK," ujarnya.
Sore ini petugas KPK telah meninggalkan Kantor DPRD Jatim. Sementara tersisa tiga ruangan yang masih disegel, yaitu ruangan Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak, ruang Subbag Rapat dan Risalah, serta salah satu ruangan Kasubbag DPRD Jatim.