Madiun (ANTARA) - Kota Madiun meraih penghargaan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 terbaik nasional untuk kategori pemerintah kota yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan nilai mencapai 83,00.
Piagam penghargaan SPI 2022 diserahkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Wali Kota Madiun Maidi di Gedung Juang KPK d Jakarta pada Rabu (14/12).
"Alhamdulillah, kerja keras bersama dalam pemberantasan korupsi membuahkan hasil. Hasil SPI yang terbaik nasional kategori kota," ujar Wali Kota Maidi dalam keterangannya, Kamis.
Kota Madiun tidak sendiri. Ada juga Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai 85,48 untuk kategori kementerian, Bank Indonesia dengan nilai 87,28 untuk kategori lembaga, Pemerintah Provinsi Bali dengan nilai 78,82 untuk kategori pemerintah provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan nilai 88,33 untuk kategori pemerintah kabupaten.
SPI merupakan survei yang dilakukan KPK RI untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD).
SPI 2022 tersebut dilaksanakan KPK mulai bulan Juli hingga Oktober. Dari penilaian itu Kota Madiun berhasil mendapat nilai terbaik untuk kategori pemerintah kota.
Maidi menambahkan mencegah dan memberantas korupsi memang merupakan salah satu tujuan penting dalam memimpin pemerintahannya. Karenanya, pihaknya bersama jajaran di Pemkot Madiun terus berupaya mewujudkan "good and clean government" di Kota Madiun.
Berbagai upaya dilakukan. Pemerintah Kota Madiun juga mendapat nilai cukup baik dalam program "Monitoring Centre for Prevention" (MCP) yang juga dilakukan KPK.
Nilai indeks MCP Kota Madiun mencapai 97. Itu mengantarkan Kota Madiun di jajaran tertinggi nasional.
MCP merupakan program yang digagas KPK RI. Program tersebut memudahkan pemantauan dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan pada lembaga maupun instansi pemerintah.
Indikatornya antara lain terkait perencanaan dan penganggaran APBD serta dari perizinan yang mendapat nilai 100, manajemen ASN dengan nilai 99, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan nilai 97, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah (BMD) masing-masing dengan nilai 95 dan optimalisasi pajak daerah dengan nilai 93.
"Untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, pemerintah harus baik dulu. Pemerintah harus antikorupsi. Makanya, itu yang kita dahulukan," katanya.
Madiun raih penghargaan SPI 2022 dari KPK Kategori Pemkot
Kamis, 15 Desember 2022 16:28 WIB
Hasil SPI yang terbaik nasional kategori kota