Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga dalam rangka mendorong peran aktif pemuda, khususnya mahasiswa dalam proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan ke depan kerja sama tersebut akan jauh lebih meningkat untuk perbaikan pemilu dan demokrasi khususnya di Jawa Timur.
"Perjanjian kerja sama ini dilakukan atas dasar telah dilaksanakannya Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU RI dengan Unair," ujarnya, Kamis.
Oleh karena itu, pihaknya berharap melalui kerja sama ini akan meningkatkan sinergisitas antara KPU Jatim dengan Fisip Unair.
"Dengan keberadaan kerja sama ini, kami akan dapat melakukan banyak hal di berbagai bidang," kata Cak Anam, sapaan akrabnya.
Menurut dia, selama ini KPU Jatim bersama Fisip Unair telah melaksanakan berbagai program.
"Baik program magang mahasiswa, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, dan program lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fisip Unair Prof Bagong Suyanto memberikan dukungan penuh atas harapan baik yang disampaikan Ketua KPU Jatim Choirul Anam.
"Suatu kehormatan bagi kami, Fisip Unair dapat menandatangani MoU dengan KPU Jatim," katanya.
Ia menyadari mahasiswa banyak membutuhkan media untuk belajar, tidak hanya melalui berbagai keilmuan teoritik namun juga terlibat kegiatan praksis di lapangan.
"Terima kasih kepada KPU Jatim yang selama ini telah bersedia menerima mahasiswa kami untuk melakukan magang," kata pakar Sosiologi Unair tersebut.
Harapannya, kerja sama tersebut tidak hanya dilakukan dengan mahasiswa, tapi juga melibatkan para dosen untuk mewujudkan demokrasi di Jatim semakin dewasa.
Penandatanganan kerja sama dengan Unair menjadi pembuka rangkaian kegiatan sosialisasi regulasi tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Di sisi lain, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh Divisi hukum 38 KPU kabupaten/kota, perwakilan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, badan kesatuan bangsa dan politik provinsi dan kabupaten/kota, perwakilan Polda Jatim, polres dan polresta, perwakilan Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan serta perwakilan media massa.