Jakarta (ANTARA) -
Baca juga: Pakar: Tidak ada pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan Malang
"Tanpa ada penonton untuk menyelesaikan," tuturnya.
Dia mengatakan, reformasi persepakbolaan Indonesia, khususnya PSSI akan terus dilakukan sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan atau pembicaraan-pembicaraan yang dilakukan oleh pemerintah baik dengan FIFA maupun dengan PSSI.
Adapun follow up dari temuan Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan terkait faktor keamanan, tambah Mahfud, Polri telah mengeluarkan aturan tentang tata cara pengamanan pertandingan sepak bola.
"Kapolri sudah mengeluarkan Perpol yang menjadi salah satu rekomendasi utama TGIPF," ucapnya.
Kemudian, stadion-stadion sudah mulai di bangun disiapkan untuk direnovasi agar memenuhi standar internasional.
"Proses-proses hukum yang sedang berjalan akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi semua yang disampaikan oleh TGIPF itu sejauh menyangkut internal kita pemerintahan itu sudah mulai berjalan untuk perbaikan ke depan," kata Mahfud.
Hasil rekomendasikan TGIPF kepada pemerintah agar tidak memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.
Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.(*)