Jakarta (ANTARA) -
Menurutnya para informan-informan yang mendampinginya terkait pemilu sudah kurang begitu aktif.
Baca juga: Ganjar dan Mahfud Md menghormati putusan MK
"Jadi sampai acara di KPU akan mulai saya baru tahu bahwa semua pasangan calon diundang," kata dia.
Sebelumnya, Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu.
Selain itu, Calon presiden dan calon wakil presiden RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga menghadiri kegiatan tersebut untuk menyaksikan Prabowo dan Gibran ditetapkan capres-cawapres terpilih.
Adapun KPU menyatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dilakukan paling lambat tiga hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perselisihan hasil pemilu sesuai dengan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu dilakukan sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.