Kab Madiun (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah (pemda) agar berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan tidak melakukan korupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya harus memastikan perencanaan penganggaran dengan benar.
"Jangan ada kepala daerah yang negosiasi dengan DPRD dalam rangka pokok-pokok pikiran yang menimbulkan bibit terjadi tindak korupsi," ujar Firli saat menjadi narasumber seminar dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Dalam seminar bertema "Pencegahan Fraud Melalui Pendidikan Antikorupsi" tersebut, ia meminta kepala daerah juga harus memastikan setiap program tepat sasaran dan juga tidak boleh ada satu rupiah pun yang dikorupsi.
Pihaknya melihat sejauh ini Pemerintah Kota Madiun memiliki komitmen dalam mencegah terjadinya tindakan korupsi di lingkungannya. Dari tujuh indikator pembangunan nasional, enam di antaranya tergolong baik dan pihaknya mengapresiasi hal tersebut.
Enam indikator pembangunan nasional yang tergolong baik tersebut antara lain, angka kemiskinan, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia (IPM), pendapatan per kapita, dan angka genio ratio.
"Enam indikator ini, sesuai data lebih baik dari pada provinsi maupun nasional. Namun untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Madiun masih menjadi pekerjaan rumah kepala daerah setempat," kata dia.
Wali Kota Maidi yang juga hadir dalam seminar tersebut menyatakan bahwa memerangi korupsi merupakan fokus utama Pemkot Madiun. Yakni, dengan berkomitmen menciptakan "good and clean government".
Contohnya dalam menyusun laporan keuangan. Pihaknya selalu mendorong OPD untuk tidak hanya cepat, tapi juga teliti. Serta, harus transparan, sehingga, tidak ada celah untuk korupsi.
Tak hanya itu, digitalisasi dalam pelayanan masyarakat merupakan upaya Pemkot Madiun untuk menutup celah korupsi. Sehingga, tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan pungutan liar.
"Siapa yang korupsi pasti akan dikenakan sanksi berat. Tidak ada ampun bagi pelaku korupsi," ucap Wali Kota Maidi menegaskan.
Terkait penilaian KPK terhadap kinerja indikator pembangunan, pihaknya mengapresiasi KPK yang telah memberikan penilaian, koreksi, dan solusi, sehingga jalannya pemerintahan di Kota Madiun dapat lebih baik dan bersih.
Seminar dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kota Madiun tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Madiun, OPD Pemkot Madiun, perwakilan POlres Madiun Kota, Kodim Madiun, Korem 081/DSJ, Kejari, pengadilan, dan perwakilan lembaga pemerintah lainnya di Madiun. (*)