Surabaya (ANTARA) - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakilnya, Iwan Budianto batal diperiksa sebagai saksi terkait tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan pembatalan itu merujuk pada surat permohonan yang dilayangkan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
"Rencananya penyidik memeriksa Ketua PSSI dan wakil ketua, namun demikian karena ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," ujarnya.
Dalam surat permohonan PSSI tersebut, kata perwira dengan tiga melati emas ini, Sekjen PSSI meminta kalau pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah 20 Oktober.
"Penyidik akan menjadwalkan ulang ya terkait dengan permohonan resmi tersebut," kata Dirmanto.
Baca juga: Khofifah minta Komnas HAM telusuri korban yang dipungut biaya RSSA
Baca juga: Polresta Malang Kota beri beasiswa kepada anak korban tragedi Kanjuruhan
Dirmanto menjelaskan, baik Iwan Bule dan Iwan Budianto meminta pemeriksaannya dibatalkan hari ini, kemudian dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal.
"Ketua PSSI dan wakil akan ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama, sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," ujar dia.(*)
Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule dan Budianto batal diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim
Selasa, 18 Oktober 2022 11:35 WIB
Penyidik akan menjadwalkan ulang ya terkait dengan permohonan resmi tersebut