Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha menginstruksikan seluruh dinas kesehatan di daerah segera mengimplementasikan transformasi enam pilar layanan kesehatan.
"Dinas kesehatan adalah ujung tombak kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Hal itu menandakan transformasi kesehatan sudah harus dilakukan di level tersebut, di semua wilayah di Indonesia," kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan transformasi kesehatan merupakan salah satu amanat dari Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Kesehatan, selain melaksanakan tugas menyelesaikan pandemi COVID-19 dan vaksinasi.
Ada enam pilar transformasi kesehatan yang diusung Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Pilar pertama, layanan primer melalui program revitalisasi 300 ribu fasilitas Posyandu serta 12 ribu fasilitas Puskesmas di seluruh Indonesia.
Program kerja meliputi tata ulang jaringan fasilitas layanan kesehatan untuk mencapai pemerataan layanan kepada seluruh usia.
Pilar kedua, transformasi layanan rujukan rumah sakit yang fokuskan pada deteksi dini tiga penyakit terbesar di Indonesia, yakni jantung, kanker, dan stroke.
Pilar ketiga, sistem ketahanan kesehatan dengan cara memastikan vaksin, diagnostik, dan terapeutik semuanya tersedia di Indonesia. "Minimal 50 persen bahan baku ada di dalam negeri dan diproduksi di dalam negeri," ujarnya.
Pilar keempat, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, dengan melakukan transparansi dan perhitungan yang benar atas pembiayaan kesehatan untuk menghindari terjadinya masalah antara penyedia jasa dan yang membayar jasa.
Pilar kelima, SDM kesehatan melalui pemerataan tenaga kesehatan di seluruh daerah. Standar jumlah dokter sesuai panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah satu per 1000 penduduk.
Kebutuhan di Indonesia masih belum terpenuhi, ditambah dengan distribusi yang belum merata. "Pemerataan SDM Kesehatan yang berkualitas diperlukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan," katanya.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk memenuhi ketersediaan SDM kesehatan melalui academic health system yang mengakomodasi potensi masing-masing institusi ke dalam satu rangkaian visi yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Menkes Budi Gunadi rancang dana Rp88,5 triliun untuk transformasi kesehatan 2023
Kemenkes instruksikan seluruh dinas segera terapkan transformasi kesehatan
Selasa, 20 September 2022 9:44 WIB
Dinas kesehatan adalah ujung tombak kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19