Denpasar (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Usai mengunjungi Pameran Industri Kecil Menengah (IKM) Bali Bangkit di Taman Werdhi Budaya Art Center Denpasar, Bali, Selasa, Ma'ruf Amin berharap rekonstruksi perkara yang melibatkan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka itu dapat membuka kasus tersebut.
"Saya kira (rekonstruksi) itu memang sesuai keinginan Presiden supaya terus diproses tuntas, jangan ada ditutup-tutupi, semua dibuka," kata Ma'ruf Amin di Bali, Selasa.
Dalam rekonstruksi di dua tempat, yakni Jalan Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu, lima orang tersangka dihadirkan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Wapres Ma'ruf mengatakan kasus dugaan pembunuhan berencana itu harus terus diproses secara tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi, sesuai harapan Presiden Joko Widodo. Selain itu, rekonstruksi perkara itu juga bisa menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Untuk membuktikan (perkara), selain di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga direkonstruksi untuk mencocokkan, untuk meyakinkan apa yang selama ini di BAP, supaya lebih jelas," ujarnya.
Baca juga: Dirtipidum: Rekonstruksi Duren Tiga untuk kepentingan penyidik