Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan suap terkait dengan pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.
"KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
Baca juga: Empat mantan pejabat Pemkab Tulungagung diperiksa KPK
Baca juga: KPK limpahkan berkas penyuap mantan Bupati Tulungagung ke pengadilan
KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan, dan pasal-pasal yang disangkakan akan disampaikan oleh KPK ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan.
"Namun, nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ujar Ali.
Selain itu, kata dia, pemanggilan beberapa pihak sebagai saksi sebagai salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh tim penyidik saat ini juga sedang berjalan.
Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat jika memiliki berbagai informasi terkait kasus tersebut untuk segera menyampaikan kepada KPK untuk segera didalami. (*)