Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berencana mengikutsertakan pekerja sosial masyarakat di kota ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka menjadi lebih terlindungi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Ferry Djatmiko di Kediri, Kamis mengemukakan pihaknya memang sudah berencana memberikan perlindungan kepada para pekerja sosial masyarakat. Sebagai relawan mereka juga memiliki risiko dalam bekerja.
"Kami ingin berikan jaminan ketenagakerjaan bagi para pekerja sosial masyarakat ini agar mereka dalam menjalankan tugasnya lebih terjamin jika terjadi kecelakaan dalam bekerja saat menjadi relawan," kata Ferry.
Ia menambahkan dengan diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan tentunya banyak sisi positifnya, salah satunya karena selama ini para pekerja sosial masyarakat belum memiliki perlindungan baik perlindungan kecelakaan kerja maupun kematian.
Dinas Sosial Kota Kediri mengadakan acara pembinaan kepada pekerja sosial masyarakat bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Kediri. Selain memberikan pembinaan, Dinas Sosial Kota Kediri juga memberikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri.
Pekerja sosial masyarakat di Kota Kediri merupakan relawan sosial yang menjadi salah satu penyelenggara kesejahteraan sosial dan mempunyai kesempatan untuk berperan membantu pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Menurut Ferry, pembinaan diberikan dengan harapan mereka bisa lebih paham akan tugasnya. Dengan itu, mereka bisa langsung bergerak seperti tugas yang telah melekat sebagai anggota pekerja sosial masyarakat.
"Sejauh ini, paling utama karena masalah kualitas SDM para pekerja sosial masyarakat ini perlu ditingkatkan dalam penanganan masalah sosial di masyarakat. Selain itu, kami juga memiliki anggota PSM baru yang belum pernah kita berikan pelatihan," kata dia.
Dia berharap, para peserta lebih mempunyai wawasan akan tugasnya ke depan.
"Harapan kami, pembinaan ini nantinya dapat memberikan wawasan terkait fungsi dan tugas para PSM yaitu penanganan masalah-masalah sosial di masyarakat. Sehingga ke depan kualitas SDM para pekerja sosial masyarakat dapat meningkat," kata Ferry Djatmiko.
Dalam acara tersebut, diikuti sebanyak 54 peserta yang terdiri dari 46 TRC kelurahan, dua tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), tiga pendamping ODGJ, dan tiga pekerja sosial.