Surabaya (ANTARA) - Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III mengakui larangan mendarat pesawat berbadan lebar kapasitas sekitar 314 sampai 452 penumpang di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jatim, murni karena pembatasan landasan, sebab masih dalam proses perbaikan.
"Memang dibilang larangan, karena kami sedang membatasi beban terhadap landasannya. Jadi landasan yang sedang kami perbaiki dan lakukan perawatan perlu dijaga, sehingga pesawat berbadan besar kami kurangi bebannya," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III, M Mauludin di Surabaya, Kamis.
Mauludin dalam "Workshop Penyelenggaraan Penerbangan Yang Aman dan Selamat" yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim itu mengatakan, pembatasan pesawat berbadan besar dari luar negeri itu juga karena bersamaan dengan musim Haji 2022.
"Setelah musim haji ini rampung, kami akan evaluasi lagi kondisi landasan, apakah pesawat berbadan besar bisa mendarat lagi. Dan itu akan kami lihat dalam dua pekan ke depan. Lalu kami akan optimalisasikan lagi," kata Mauludin.
Ia menargetkan, perbaikan dan perawatan landasan di Bandara Internasional Juanda rampung secara keseluruhan pada Juli 2023, sehingga tidak ada larangan atau pembatasan lagi.
"Untuk saat ini, kami mengutamakan haji dulu, baru nanti bergantian untuk pesawat berbadan besar lainnya," katanya.(*)
Baca juga: Kadin Jatim minta Kemenhub tambah penerbangan pesawat kecil di Juanda
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Otoritas: Larangan mendarat pesawat lebar di Juanda karena landasan