Malang (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Jawa Timur, Jose Rizal Joesoef membuat pengaduan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota karena mendapat ancaman penganiayaan melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Usai menyampaikan pengaduan di Polresta Malang Kota, Senin, Jose Rizal mengatakan bahwa ancaman penganiayaan tersebut disampaikan oleh seseorang berinisial S kepada Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried, Sabtu (30/4).
“Saya mendapatkan ancaman penganiayaan dari seseorang berinisial S. Ancaman itu dikirim secara langsung via WhatsApp kepada Ketua DPD PSI Kota Malang Achmad Faried. Kemudian, Achmad Faried memberitahukan chat WA ancaman itu kepada saya,” kata Jose.
Jose yang merupakan anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut melaporkan ancaman itu kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota.
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan atau motif S melontarkan ancaman penganiayaan tersebut. Ia mengaku tidak mengenal dekat dengan S yang melakukan pengancaman itu.
“Saya tahu siapa sosok S ini. Tetapi saya tidak mengenal dekat dan saya tidak mengetahui kenapa S melakukan ancaman tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan dengan adanya ancaman penganiayaan tersebut, ia merasa khawatir atas keselamatan diri dan keluarganya. Jose memiliki seorang istri dan empat orang anak. Pelaporan itu telah dikoordinasikan dengan pihak partai.
“Saya ini bapak empat anak. Setiap harinya berangkat kerja dari rumah ke Gedung DPRD. Saya khawatir, ancaman itu membahayakan saya dan keluarga,” katanya.
Dalam aduan tersebut, ia menyertakan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar percakapan yang dikirimkan oleh S kepada Ketua DPD PSI Kota Malang Achmad Faried. Dalam tangkapan layar itu, S menulis "Anggota Dewan Dipukuli Orang di Jalan."
Kalimat tersebut, seolah-olah dijadikan sebuah judul berita oleh S. Kemudian S menulis "Izin, Jose saya aniaya di jalan." Kemudian Achmad Farid menjawab "Ada apa?". S kemudian kembali menulis "Karena perkataannya (Jose) tidak baik."
Ia berharap Polresta Malang Kota akan menindaklanjuti aduan tersebut. Ia berharap kepolisian segera melakukan langkah hukum kepada S karena ia dan keluarganya merasa terancam.
"Kami berharap Polresta Malang Kota bisa menindaklanjuti aduan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengecek aduan yang dilayangkan oleh Jose tersebut.
"Kami akan cek dahulu. Karena surat (laporan pengaduan) belum turun ke kami. Kami akan cek dahulu terkait aduan itu," kata Bayu.
Anggota DPRD Kota Malang laporkan ancaman penganiayaan ke polisi
Senin, 9 Mei 2022 18:00 WIB