Madiun (ANTARA) - Petugas Terminal Tipe A Purbaya Madiun, Jawa Timur melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan angkutan umum yang masuk ke terminal setempat guna memastikan kelayakan kondisi armada yang mengangkut penumpang pada masa mudik dan balik Lebaran 2022.
"Pemeriksaan armada bus ini guna memastikan kondisi kendaraan yang difungsikan sebagai angkutan mudik dan balik Idul Fitri 1443 Hijriah dalam keadaan layak jalan. Sehingga memberikan rasa aman bagi para penumpang," ujar Koordinator Lalu Lintas Terminal Tipe A Purbaya Madiun Dony Son di Madiun, Kamis.
Menurut dia, pemeriksaan angkutan umum tersebut dilakukan mulai dari komponen lampu, fungsi pengereman, kondisi ban dan tekanan angin ban, rem tangan, kaca bus, lampu hazard, wiper, spion, pelat nomor, dan lainnya.
"Kami harus memastikan kondisi kendaraan umum layak jalan untuk menjamin keselamatan penumpang selama mudik dan balik lebaran," kata dia.
Selain memeriksa kondisi fisik armada, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat bus, mulai dari SIM sang sopir, STNK, surat keberlakuan KIR, hingga izin trayek.
Pemeriksaan secara acak tersebut dilakukan terhadap bus antar-kota dalam provinsi (AKDP) dan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga memastikan kelengkapan alat-alat pendukung di dalam bus, seperti alat pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (apar).
Sejauh ini belum ditemukan kondisi armada atau angkutan yang menyalahi aturan. Meski demikian, pihaknya tidak ingin kecolongan. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap kru bus secara acak.
"Dari pantauan kami, hasilnya nihil tidak ada temuan. Namun kami akan terus awasi. Kalau sampai ada pelanggaran tentu akan kami tindak. Mulai dari teguran hingga pemberian surat tilang," katanya.
Ia menambahkan, selain memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, pemeriksaan tersebut juga untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan yang disebabkan akibat rusaknya komponen kendaraan.
Petugas Terminal Madiun periksa kelayakan armada angkutan Lebaran 2022
Kamis, 28 April 2022 21:37 WIB