Surabaya (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Surabaya menilai rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa untuk 25 lantai yang dikhususnya masyarakat berpenghasilan rendah terkendala regulasi.
"Kami telah menginventarisir masalah itu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak Bagi Warga Kota Surabaya kemarin (30/3)," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Kamis.
Josiah mengatakan rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Surabaya melalui dua skema pembiayaan yakni rusunawa umum untuk MBR melalui subsidi APBN dan rusunawa khusus untuk hunian non-MBR lewat APBD Surabaya.
Josiah menambahkan, untuk percepatan memenuhi kebutuhan hunian bagi keluarga MBR di Surabaya, dibutuhkan setidaknya tower rusunawa yang mempunyai 20 sampai 25 lantai. Namun, lanjut dia, pembangunan tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkait dengan kendala tersebut, Josiah menjelaskan, pihaknya akan menjalin dialog dengan Kementrian PUPR.
Dia kembali menjelaskan, andai saja dibangun 10 tower rusunawa berlantai 20 sampai 25, maka akan memenuhi sekitar 5.000 hunian keluarga MBR di Surabaya. Berdasarkan data, kata dia, saat ini ada sekitar 12 ribu keluarga MBR yang antre menempati rusunawa.
"Tapi jumlah ini belum dilakukan verifikasi ulang," katanya.
Sementara itu, kata dia, usulan untuk membuat tower rusunawa khusus bagi keluarga non-MBR lewat alokasi APBD kota Surabaya, menurut Josiah untuk mensubsidi rusunawa keluarga MBR.
"Kami tahu selama ini biaya perawatan rusunawa keluarga MBR lebih besar dari tarif sewa sehingga neraca keuangannya defisit," ujarnya.
Lebih lanjut, Josiah mengatakan, dengan tarif sewa yang standar atau lebih murah sedikit di rusunawa khusus non-MBR, bisa meringankan beban biaya perawatan rusunawa umum yang diperuntukan bagi keluarga MBR.
"Kalau perlu sewa rusunawa umum bagi keluarga MBR dibebaskan," katanya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebelumnya mengatakan, rusunawa menjadi alternatif hunian nyaman bagi warga MBR di Surabaya.
"Saat ini, antrean penghuni rusunawa sudah mencapai belasan ribu lebih dan tentu disesuaikan daya tampung dengan skala prioritas," katanya.
Tercatat hingga saat ini ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya akan mendata rusun-rusun mana saja yang akan menjadi prioritas pemeliharaan lebih dulu mengingat jumlah anggaran yang terbatas.
Adapun 20 rusunawa tersebut di antaranya Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura dan Babat Jerawat. (*)
Pembangunan Rusunawa 25 lantai untuk MBR di Surabaya terkendala regulasi
Kamis, 31 Maret 2022 8:50 WIB
Kami telah menginventarisir masalah itu dalam pembahasan Raperda Hunian Layak Bagi Warga Kota Surabaya kemarin (30/3)