Jember (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta ada pendataan padepokan oleh lembaga yang berwenang setelah terjadinya tragedi "maut" ritual yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan yang menewaskan 11 orang di Kabupaten Jember.
Tragedi ritual yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan Jember menjadi perhatian Pemprov Jatim sehingga gubernur perempuan pertama di Jatim itu menggelar rapat koordinasi bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kantor Kementerian Agama Jember, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Senin.
"Sekarang padepokan-padepokan yang ada itu memang harus ada institusi di mana mereka mendapatkan legalitas sehingga dapat diawasi dan dibina oleh institusi tersebut," kata Khofifah.
Baca juga: 11 peserta ritual di Pantai Payangan Jember ditemukan meninggal
Baca juga: Khofifah sampaikan bela sungkawa atas tragedi ritual Pantai Payangan
Menurutnya, padepokan seperti Tunggal Jati Nusantara yang ada di Jember merupakan fenomena patologi sosial yang ada di berbagai daerah, seperti Padepokan Kanjeng Dimas di Probolinggo yang sudah meluas karena banyak faktor yang memengaruhinya dengan berbagai permasalahan sosial yang ada.
Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, lanjut Khofifah, baik Pemprov Jatim maupun pemkab akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan serupa.
"Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan seperti itu, pengawasan bukan untuk membatasi atau melarang, akan tetapi lebih pada legalitas dan pembinaan," ujarnya.
Baca juga: Dua korban selamat ritual Pantai Payangan dirawat di RSD Soebandi Jember
Mengenai rumusannya, gubernur menegaskan akan segera dibahas, apakah di bawah Bakesbangpol atau Bagian Kesra karena hal itu semata-mata untuk tertib sosial dan saling melindungi.
Dalam rapat koordinasi itu, Khofifah mengatakan pertemuan tersebut untuk bisa memetakan lebih komprehensif yang salah satunya untuk memetakan apakah kegiatan yang dilakukan Kelompok Tunggal Jati Nusantara di Payangan merupakan kegiatan ritual (kebudayaan) atau spiritual (keagamaan).
"Pertanyaan kegiatan itu berupa keagamaan atau kebudayaan menjadi penting sehingga dengan begitu, baik MUI, FKUB, NU maupun Muhammadiyah hingga Kemenag dapat mengambil peran dan juru-juru penerang agama harus diaktifkan," katanya.
Baca juga: Ini nama-nama korban selamat dan meninggal saat ritual di Pantai Payangan Jember
Sementara itu, Bupati Hendy mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran berisi larangan melakukan kegiatan di daerah-daerah rawan atau bahaya, seperti pantai laut selatan untuk melindungi masyarakat.
"Nantinya akan didiskusikan bersama tim ahli sekaligus rencana pemasangan rambu-rambu, termasuk pembentukan tim khusus relawan penyelamat di pantai karena kami diingatkan Bu Gubernur bahwa ada potensi tsunami di pantai selatan Jember," ujarnya.
Gubernur minta ada pendataan padepokan pasca-tragedi "maut" ritual Payangan
Senin, 14 Februari 2022 17:56 WIB
pengawasan bukan untuk membatasi atau melarang, akan tetapi lebih pada legalitas dan pembinaan