Guru spiritual tersangka ritual maut di Pantai Payangan Jember
Kamis, 17 Februari 2022 3:33 WIB
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo (kedua kiri), Kabaops Kompol M. Toha (kiri), dan Kasatreskrim AKP Komang Yogi (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan ritual maut Pantai Payangan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu (16/2/2022). Polres Jember menetapkan Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara sekaligus pemimpin ritual maut Nur Hasan sebagai tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 11 orang itu. ANTARA FOTO/Seno/foc
Jember (ANTARA) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menetapkan Nur Hasan, guru spiritual kelompok Tunggal Jati Nusantara sebagai tersangka karena lalai dalam melakukan ritual berendam di Pantai Payangan, Jember, pada Minggu (13/2) dini hari. Ritual berujung maut ini mengakibatkan 11 orang peserta kelompoknya tewas tergulung ombak.