Trenggalek (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, berjanji akan memberikan insentif keringanan pajak bagi pelaku usaha dan industri di daerahnya yang menerapkan ekonomi hijau yang berdampak pada pengurangan risiko kerusakan hutan.
"Saya menantang setiap pengusaha di Trenggalek di lingkup Hipmi bisa menerapkan praktik-praktik bisnis hijau. Saya buat Perbub-nya, akan saya usulkan untuk mendapatkan keringanan pajak, karena ini mendukung indikator kota hijau," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam siaran persnya di Trenggalek, Jumat.
Tidak sekedar berkomitmen dalam melakukan usaha yang berwawasan lingkungan karena ada stimulus dari pemerintah, Arifin berharap konsep ekonomi hijau bisa menjadi tradisi beriring dengan pertumbuhan sektor industri dan perdagangan di Trenggalek.
Sebab, menurutnya, upaya dalam menggeliatkan pertumbuhan ekonomi dengan menerapkan praktik usaha hijau itu merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.
Arifin menambahkan prinsip ekonomi hijau selaras dengan upaya pemerintah untuk menjadikan Bumi Menak Sopal jadi Kota Hijau.
Pemerintah setempat telah mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban untuk mengkompensasi gas emisi dengan cara menanam pohon. Selain aspek lingkungan, terobosan itu sekaligus untuk meningkatkan perekonomian.
"Saya juga ingin memberikan tantangan kepada para pengusaha muda yang tergabung di Hipmi, bertepatan dengan Hari Tanam Pohon sedunia saya menandatangani surat edaran bupati. Seluruh orang di Kabupaten Trenggalek ini punya kewajiban terhadap lingkungan kompensasi emisi karbon yang dikeluarkan," imbuhnya.
Ia menambahkan dalam surat edaran itu disebutkan beberapa ketentuan soal jumlah pohon dan pohon ideal yang harus ditanam, menyesuaikan kondisi wilayah.
Dalam surat edaran itu disebutkan bupati wajib donasi 50 pohon dalam setahun, wakil bupati 40 pohon, dan diikuti pejabat dari berbagai tingkatan hingga lapisan masyarakat lainnya.
Masyarakat diharapkan juga turut terlibat untuk ikut menanam pohon minimal satu pohon dalam setahun.
Arifin menegaskan bahwa langkah Pemkab Trenggalek untuk menjadikan Kota Hijau itu juga ingin diterapkan dalam sektor bisnis. Pemerintahan Arifin menawarkan paket intensif pajak agar pelaku usaha menerapkan ekonomi hijau.
"Rasanya itu tidak berat dan ada peluang ekonomi hijau di situ. Nanti teman-teman yang pembibitan bisa dapat penghasilan, pohonnya bila berbuah bisa juga menjadi penghasilan," ujarnya.
Selain untuk mewariskan lingkungan sehat kepada generasi penerus, penggalakan menanam pohon itu sekaligus sebagai upaya mitigasi bencana.
Pasalnya, jika sampai terjadi bencana alam, dampak yang ditimbulkan mencakup berbagai sektor. Untuk itulah Pemkab Trenggalek mendorong pelaku usaha untuk berpijak kepada sektor produksi yang ramah lingkungan.
"Ada longsor, banjir, jalan miliaran yang dibangun menjadi tidak berarti apa-apa. Jalan tertutup seminggu saja bisnis tidak jalan karena mobilitas terganggu tentunya juga berpengaruh terhadap usaha kita. Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana mengubah 'mindset' kita lebih hijau," pungkasnya.
Pemkab Trenggalek beri insentif pajak bagi industri terapkan ekonomi hijau
Jumat, 14 Januari 2022 19:30 WIB