Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan mutasi terhadap 20 orang pejabat penting di Pemerintah Kota Surabaya dengan menyesuaikan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru yang berlaku mulai 2022.
"Hari ini memang ada sejumlah penempatan untuk SOTK yang baru. Di situlah, juga ada penyesuaian nama (dinas). Sehingga, pasti ada mutasi," kata Wali Kota Eri saat melantik 20 pejabat penting di Balai Kota Surabaya, Senin.
Menurut Eri, ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang digabung, di antaranya Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR).
Kedua dinas ini digabung menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Pada posisi Kepala DPRKPP, Wali Kota Eri Cahyadi mempercayai Irvan Wahyudrajad yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
Kemudian, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang digabung menjadi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP). Untuk mengisi posisi Kepala DKKORP, ada nama Wiwiek Widayati yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan.
Selain menyesuaikan dengan SOTK baru, juga ada pergeseran dengan mempertimbangkan kualitas masing-masing figur. Oleh karenanya, selain kepala dinas, ada pengisian sejumlah jabatan fungsional, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Erna Purnawati, yang kini menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Kemudian, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Irvan Widyanto yang kini menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Juga, Kepala Dinas Kesehatan Febria Rachmanita yang kini menjadi Asisten Administrasi Umum.
Ada juga pengisian staf ahli, yakni Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) M. Afghani Wardhana menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan.Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Supomo menjadi Staf Ahli Wali Kota bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
"Wali kota tak bisa bergerak sendiri, kami butuh pendamping. Makanya ada staf ahli wali kota. Itu harus dikembalikan ke maruahnya. Mereka orang-orang hebat," kata Eri Cahyadi.
Ia menegaskan bahwa pengisian beberapa posisi oleh sejumlah nama juga memastikan kapabilitas masing-masing figur yang dibuktikan dengan hasil asesmen.
"Bukan hanya oleh pemkot, namun juga sejumlah pihak lain, yakni pemerintah provinsi, akademisi, panitia seleksi, dan 360 Degree Assessment (asesmen 360 derajat). "Asesmen dilakukan empat kali," imbuh Eri Cahyadi.