Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 20 titik lokasi bekas tanah kas desa yang tersebar di beberapa wilayah Kota Surabaya dimanfaatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk budi daya tanaman pangan.
"Beberapa lokasi itu ada yang dikelola oleh petugas DKPP sendiri maupun kolaborasi bersama warga sekitar," kata Kepala DKPP Kota Surabaya Yanuar Herlambang saat panen 1,4 ton ketela pohon dari salah satu lahan kosong di daerah Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Rabu.
Ia menyatakan senang apabila lahan kosong tersebut dapat dikelola warga sekitar untuk ketahanan pangan. Hasil panennya pun juga dapat dimanfaatkan warga untuk tambahan kebutuhan pangan.
"Kami lebih senang kalau kolaborasi dengan warga. Kalau panen mereka (warga) bisa memanfaatkan dan merasakan juga, tapi kadang-kadang nandurnya (menanamnya) warga tidak mau," katanya.
Herlambang mengatakan pihaknya terus memanfaatkan lahan kosong untuk budi daya pertanian, sebagai salah satu upaya ketahanan pangan.
Selain di daerah Kutisari, DKPP Surabaya sebelumnya juga melakukan panen ketela pohon di lahan bekas tanah kas desa di kawasan Kedung Cowek.
"Sebelumnya kami juga panen ketela pohon di Kedung Cowek. Kalau ketela pohon itu kami tanamnya dari sekitar 8 bulan yang lalu," ujarnya.
Tak hanya ketela pohon yang menjadi komoditas tanaman pangan, DKPP Surabaya juga menanam beberapa jenis tanaman pangan lain, seperti ketela rambat, sayur-sayuran, cabai, hingga jagung.
"Setelah panen ketela pohon, sekarang ini lahan kosong di Kutisari itu kami siapkan untuk tanaman cabai," katanya.
Pada musim hujan, lanjut dia, biasanya hanya sedikit saja petani yang menanam cabai karena kelembaban tinggi membuat tanaman cabai rawan kerusakan. Karena itu, di musim hujan biasanya harga cabai menjadi lebih mahal.
"Contohnya, di Jambangan itu sekarang kami tanami lombok (cabai) semua. Nanti (lahan kosong Kutisari) kita juga ganti dengan cabai. Mudah-mudahan kita bisa intervensi ke sana (antisipasi kenaikan harga cabai)," ujarnya.
DKPP Surabaya manfaatkan bekas tanah kas desa untuk budi daya tanaman pangan
Rabu, 3 November 2021 19:36 WIB