Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai program perhutanan sosial membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar hutan.
"Tidak hanya dampak ekonomi, namun juga berkontribusi dalam pengurangan peristiwa kebakaran, pembalakan liar, pencurian kayu, dan konflik lahan," ujarnya di Surabaya, Jumat.
Melalui perhutanan sosial, kata dia, masyarakat diberikan akses lahan di kawasan hutan untuk digunakan sebagai modal kegiatan ekonomi produktif.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut berharap akses bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Lewat program ini kami berupaya mendorong agar perekonomian warga sekitar kawasan perhutanan sosial ikut membaik, termasuk juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar maupun luar anggota kelompok usaha," ucapnya.
Berdasarkan data, Jatim menempati posisi puncak dalam capaian perhutanan sosial di Pulau Jawa. Sesuai laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, persentase luasan yang telah terealisasi yakni sebesar 65,19 persen atau seluas 176.962,08 hektare area.
Jawa Timur juga menempati posisi teratas dalam hal jumlah surat keputusan (SK) yang telah terbut yakni sebanyak 348 unit SK atau 54,46 persen dari total capaian di Jawa.
Dari 348 unit SK perhutanan sosial, sebanyak 303 unit merupakan SK Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) atau sebesar 32,48 persen dari total capaian SK Kulin KK Nasional, dan Jatim menjadi provinsi paling banyak yang memperoleh.
Jumlah petani penggarap Jawa Timur menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa, yakni sebanyak 119.576 kepala keluarga atau 68,17 persen dari total capaian.
Saat ini terdapat 348 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), telah terbentuk 489 Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) atau sebesar 45,78 persen dari total KUPS di Jawa.
KUPS-KUPS tersebut telah menjalankan usaha produksi, terdiri dari komoditas agroforestri, buah-buahan, ekowisata, wisata alam, kayu-kayuan, madu, kayu putih dan hasil hutan bukan kayu lainnya.
Sedangkan, Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) di Kabupaten Tuban sendiri saat ini berjumlah 29 dan telah terbentuk 47 KUPS dengan komoditas jagung, kacang, cabe, singkong, ekowisata, silvopastura, dan hasil hutan lainnya.
Untuk KUPS dengan komoditas kacang secara Nasional terdapat 76 KUPS, sebanyak 52,17 persen berasal dari Jatim dan baru Tuban yang memiliki KUPS dengan komoditas Kacang berkelas KUPS Emas. (*)
Khofifah: Perhutanan sosial berdampak besar bagi masyarakat sekitar hutan
Jumat, 29 Oktober 2021 23:26 WIB
Tidak hanya dampak ekonomi, namun juga berkontribusi dalam pengurangan peristiwa kebakaran, pembalakan liar, pencurian kayu, dan konflik lahan