Kediri (ANTARA) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meminta agar orang tua selalu mengawasi anaknya saat masuk ke area pusat perbelanjaan menyusul diperbolehkannya anak di bawah usia 12 tahun ke lokasi tersebut.
"Pemkot Kediri telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun memasuki mal dengan syarat pendampingan orang tua. Namun, saya berharap para orang tua selalu mengawasi dan patuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota di Kediri, Senin.
Kota Kediri saat ini berada di level 1 PPKM. Sesuai Inmendagri terdapat beberapa kebijakan baru, seperti diperbolehkannya anak di bawah usia 12 tahun memasuki pusat perbelanjaan, termasuk wahana permainan.
Saat ini, wahana bermain di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Kediri juga telah beroperasi kembali dengan protokol kesehatan yang ketat.
Walaupun Kota Kediri berada di level satu, wali kota berharap masyarakat tetap berhati-hati mengawasi putra-putrinya saat bermain. Pengelola pusat perbelanjaan maupun wahana permainan juga diminta untuk mendata pengunjung yang masuk berupa nomor telepon seluer dan alamat untuk keperluan tracing.
Store Manager Game Fantasia di Kediri Town Square, Tatit Wulandaru mengatakan pihaknya melakukan pendataan pengunjung melalui kartu member yang dimiliki pengunjung.
"Tiap pengunjung yang bermain di sini otomatis akan menggunakan kartu membernya untuk transaksi permainan. Di dalamnya sudah ada nama, nomor telepon seluler dan alamat orang tua. Sehingga, jika ada keperluan tracing, kami sudah memiliki rekap data kunjungan," kata Tatit.
Manager Kediri Mal, Irwan Juli Hardianto menyampaikan untuk teknis masuknya pengunjung juga berbeda saat sebelum pandemi. Wahana bermain yang ada di Kediri Mal menyediakan sarung tangan bagi para pengunjung.
"Setiap pengunjung yang masuk akan diberi sarung tangan plastik dan harus dipakai selama bermain. Pengelola juga secara rutin melakukan desinfeksi di seluruh wahana bermain," ujar Irwan.
Selain itu, para pengelola telah memastikan staf wahana bermain sudah tervaksin dan dilengkapi dengan faceshield. Diharapkan, para orang tua tidak khawatir lagi dengan keamanan wahana bermain di Kota Kediri.
Di Kota Kediri juga telah dapat mengadakan pertunjukan seni, budaya, dan sosial masyarakat dengan kapasitas maksimal 75 persen dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. (*)