Surabaya (ANTARA) - Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 asal Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, yang sedang dirawat di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya melahirkan bayi dengan persalinan normal.
Dokter umum RSLI dr. Muhammad Ainur Rohman Firmansyah menginformasikan ibu bayi tersebut berinisial SU, merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan.
"Kami bantu persalinannya tadi malam," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Perempuan berusia 37 tahun itu memang berniat pulang dari tempat kerjanya di Malaysia ke Tanah Air agar bisa melahirkan di tengah keluarga di kampung halaman.
Namun, sesuai prosedur kepulangan pekerja migran di Jawa Timur, setibanya di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, mereka harus melalui proses karantina di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya, salah satunya menjalani tes usap polymerase chain reaction (PCR).
Hasilnya, SU terkonfirmasi positif COVID-19. Selama delapan hari terakhir dirujuk untuk menjalani isolasi di RSLI Surabaya.
Usia kandungan SU sebenarnya masih sekitar delapan bulan. Namun, pada Senin (20/9) malam sekitar pukul 20.00 WIB, kantung ketubannya pecah dan kepala bayinya terlihat keluar.
Tim dokter RSLI Surabaya langsung membantu persalinan hingga melahirkan bayi normal seberat 2,5 kilogram dengan panjang 48 sentimeter.
Bayi laki-laki yang diberi nama Asroful Anam itu telah dites usap PCR dan tim dokter RSLI masih menunggu hasilnya.
"Ibunya ini sebenarnya sudah merasakan kencang-kencang sejak pagi, tapi tidak disampaikan ke perawat. Waktu kami kunjungi pagi tidak mengeluh apa-apa. Dikiranya itu sakit perut biasa," ucap Dokter Ainur.
Bayi Asroful Anam merupakan anak kedua SU.
"Ternyata hamil pertamanya dulu melalui operasi sesar. Jadi, ibunya tidak tahu rasanya kencang-kencang mau melahirkan itu gimana. Dikiranya sakit perut biasa," ujar Ainur.
Meski hasil tes PCR sang bayi belum keluar, tim dokter RSLI memperbolehkan SU untuk menyusui bayinya.
Ainur memastikan COVID-19 hanya menular lewat droplet atau cairan yang keluar dari saluran pernafasan, sehingga SU harus menyusui bayi yang merupakan anak keduanya itu dengan protokol kesehatan menggunakan masker.