Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memantau penerapan aplikasi peduli lindungi dan juga penerapan protokol kesehatan untuk perusahaan sektor esensial menyusul pekerja pada perusahaan sektor esensial dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya.
"Kita harus pastikan protokol kesehatan itu berjalan dengan baik dan sesuai arahan Presiden Jokowi, jika ada pekerjanya yang ditemukan positif, maka perusahaan akan tutup selama lima hari," katanya saat meninjau dan mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Bagi Perusahaan Kategori Esensial di PT Panasonic Gobel Solutions Manufacturing Indonesia, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengemukakan dengan menggunakan aplikasi digital peduli lindungi maka bisa diketahui kondisi pekerja, apakah sudah divaksin dan juga penerapan protokol kesehatan di perusahaan tersebut.
"Saya bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional ini melihat secara langsung protokol kesehatan, karena Panasonic ini adalah salah satu sektor esensial yang diperbolehkan untuk buka kembali dengan prokes yang ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi seperti PeduliLindungi, akan meningkatkan efektivitas pencegahan penularan COVID-19.
"Dengan aplikasi ini bisa dilihat pekerja sudah divaksinasi atau belum, dan terkonfimasi positif COVID-19 atau tidak. Dengan itu kita bisa menekan penyebaran dan penularan COVID-19," ujarnya.
Ia mengatakan, peran serta semua pihak sangat dibutuhkan demi suksesnya memberantas penyebaran virus COVID-19 di Republik Indonesia.
"Kami meminta peran dan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam mengawasi protokol kesehatan ini supaya dapat berjalan maksimal di perusahaan sektor esensial," katanya.
Dalam kesempatan itu, dirinya di dampingi Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyempatkan diri berkeliling lokasi pabrik untuk melihat penerapan protokol kesehatan.
"Saya sudah melihat dan penerapan protokol kesehatan sudah dilakukan dengan baik," demikian Ida Fauziyah. (*)