Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jember mengkritisi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2021-2026.
"Kami menilai ada beberapa tahapan yang tidak dilalui dalam penyusunan RPJMD, sehingga bisa dikatakan ada potensi cacat prosedur dalam penyusunan RPJMD 2021-2026," kata juru bicara DPC PDIP Jember Widarto dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPC PDIP Jember, Sabtu.
Menurut dia, penyusunan RPJMD telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 tahun 2017, sehingga tahapan-tahapan tersebut seharusnya dilakukan pihak eksekutif.
"Kami tidak berusaha menghambat dan cepat ingin selesai dalam penyusunan RPJMD, namun bukan berarti tahapan-tahapan yang diatur dalam Permendagri tidak dilakukan, itu bisa dikategorikan cacat prosedur," tuturnya.
Jika saat ini Bupati Jember Hendy Siswanto mengejar keterlambatan dengan menegasikan tahapan-tahapan dalam penyusunan RPJMD, maka DPC PDIP bersama Fraksi PDIP menolak keras karena tidak sesuai aturan.
"Banyak tahapan yang belum dilakukan. Jangan sampai dengan dalih situasi tidak normal menjadi alasan melanggar aturan karena kami menilai bahwa kolaborasi sudah berjalan dengan baik antara eksekutif dengan legislatif," katanya.
Widarto mengatakan dalam hal ini pihaknya tidak melihat perangkat daerah menyempurnakan rancangan awal Renstra Perangkat Daerah dengan mendasarkan pada rancangan awal RPJMD hasil penyempurnaan atas saran Gubernur Jatim dan hasilnya juga belum ada, sehingga tahapan itu berpotensi dilewati atau tidak dilakukan oleh Bupati.
"Kendati demikian, kami sepakat untuk dilakukan penyusunan dan pembahasan RPJMD hingga disahkan menjadi peraturan daerah, namun harus tetap mengikuti tahapan yang ada sesuai dengan peraturan dan dibahas secara maksimal," ujarnya.
Bupati Jember Hendy Siswanto saat dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya sudah melakukan tahapan penyusunan RPJMD sesuai dengan aturan.
"Rancangan awal RPJMD sudah disetujui DPRD dan sudah dikirim ke Bappeda Provinsi Jawa Timur, sehingga hari ini sudah dibahas dalam Musrenbang RPJMD 2021 - 2026," katanya dalam pesan singkat.
Ia mengakui bahwa dalam pembahasan RPJMD tersebut ada sedikit keterlambatan dalam pengajuannya, sehingga kemungkinan tidak akan tepat waktu seperti yang diharapkan. (*)
PDIP: RPJMD Jember 2021-2026 cacat prosedur
Sabtu, 21 Agustus 2021 18:11 WIB
Banyak tahapan yang belum dilakukan. Jangan sampai dengan dalih situasi tidak normal menjadi alasan melanggar aturan karena kami menilai bahwa kolaborasi sudah berjalan dengan baik antara eksekutif dengan legislatif,