Surabaya (ANTARA) - Peserta upacara peringatan HUT ke-76 RI yang digelar di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/8), dibatasi sekitar 30 orang dan peserta lainnya bisa mengikuti secara virtual.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Minggu, mengatakan, upacara 17 Agustus dibatasi karena saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19.
"Para peserta yang hadir saat pelaksanaan upacara nanti, mayoritas mengikutinya melalui virtual," kata Eri.
Sedangkan peserta yang hadir di lokasi, lanjut dia, jumlahnya dibatasi maksimal 30 orang di antaranya wali kota, wakil wali kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya serta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Wali Kota Eri juga menjelaskan, untuk Paskibra pada tahun ini, pihaknya menggunakan pasukan delapan. Artinya, kata dia, hanya ada petugas inti pengibar bendera pusaka tanpa pengiring atau pengawal.
"Sebenarnya ada 17 (pengiring) dan 45 (pengawal), tapi yang kami gunakan pasukan delapan pengibar bendera," ujarnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyebutkan, bahwa pemilihan pasukan delapan itu memang dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan. Tentunya hal ini diterapkan pula untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Karena keterbatasan tempat dan jumlahnya juga tidak memungkinkan menggunakan pasukan 45," katanya.
Oleh karena itu, Eri berharap kepada anggota Paskibraka yang terpilih menjadi petugas saat upacara di halaman balai kota agar dapat menjalankan amanat itu sebaik mungkin. Sebab, kata dia, tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka.
"Tidak semua orang punya kesempatan menjadi pasukan pengibar bendera pusaka," katanya.
Eri menilai, bahwa anggota Paskibraka adalah orang-orang pilihan. Bahkan, sebelum mengemban amanah sebagai petugas Paskibra, mereka harus melalui pelatihan dan keterampilan.
"Saya sampaikan kepada Paskibraka, sampai kapanpun mereka harus cinta tanah airnya, cinta pada bangsa dan negara harus ditanamkan pada diri," katanya.
Meski demikian, lanjut dia, upacara yang dirayakan secara sederhana tidak mengurangi kekhidmatan atas peringatan hari bersejarah itu. (*)