Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan sertifikasi sebanyak 2.425 aset tanah selesai pada Tahun 2023 sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi dalam bentuk penyalahgunaan.
"Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari penguatan bersama saat pandemi COVID-19," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, saat mengikuti Rakor Progress Percepatan Sertifikasi dan Pengamanan Aset Daerah secara virtual bersama KPK dan kabupaten/kota serta kanwil BPN dan kepala kantor pertanahan se-Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Kamis.
Menurut Gubernur Khofifah, percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah, meski masih dalam kondisi pandemi COVID-19 merupakan langkah yang sangat penting.
Sebab, kata dia, di Jatim proses sertifikasi aset daerah masih menjadi pekerjaan rumah bersama, baik di pemprov maupun di tingkat pemkab/pemkot.
"Jadi saya rasa semangat untuk saling menguatkan, mengingatkan dan monitoring dalam rangka mengawal proses percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah di seluruh Jatim harus terus dilakukan," ucap dia.
Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan korupsi aset, maka Pemprov Jatim terus aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Gubernur Khofifah mengungkapkan saat ini terdapat sejumlah 4.437 bidang tanah, yang rinciannya sebanyak 3.257 bidang atau setara 73,40 persen berupa tanah matang, 627 bidang atau 14,13 persen berupa tanah irigasi, dan 553 bidang atau sekitar 12,47 persen berupa tanah jalan.
Catatannya, kata dia, data bidang tersebut dapat berubah berdasarkan hasil validasi antara BPKAD dan perangkat daerah.
Ia mencontohkan, terkait kebutuhan RS tipe A yang akan dibangun Kementerian Kesehatan RI, Pemprov Jatim diminta menyiapkan lahannya dan saat ini sedang dikaji dan dicoba lahan mana yang bisa digunakan.
"Dari keseluruhan data tersebut, sebanyak 1.906 bidang tanah telah tersertifikat, sedangkan program Tahun 2021 saat ini sebanyak 749 bidang sedang dalam proses di BPN dan 32 bidang telah terbit sertifikatnya. Diharapkan seluruh bidang tanah tuntas tersertifikasi Tahun 2023," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. (*)