Madiun (ANTARA) - Kapolres Madiun AKBP Juri Leonard Siahaan mengungkapkan pihaknya tidak menemukan laporan peningkatan kasus kriminalitas di jalan maupun kecelakaan lalu lintas saat pemadaman lampu atau penerangan jalan umum (PJU) selama masa PPKM.
"Sampai saat ini tingkat kejahatan di jalanan di wilayah Kabupaten Madiun, Alhamdulillah tidak ada peningkatan. Seperti begal ataupun curanmor tidak ada," ujar AKBP Juri di Madiun, Kamis.
Menurut ia, pemadaman lampu menjadi perhatian saat ini. Untuk itu, Polres Madiun selalu siap siaga menjaga keamanan wilayah dengan berpatroli. Khususnya, pada malam hari.
Lebih lanjut, Juri menjelaskan, pemadaman lampu bertujuan untuk mengurangi kerumunan. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu di malam hari untuk beristirahat di rumah.
"Korelasi lampu dimatikan dengan penurunan mobilitas warga sangat signifikan. Itulah tujuan kenapa lampu dimatikan agar warga jangan keluar rumah. Sehingga kasus COVID-19 dapat ditekan," tutur dia.
Ia menambahkan, upaya pencegahan COVID-19 akan sia-sia tanpa dukungan masyarakat. Untuk itu selama masa PPKM, ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas di malam hari.
"Dengan demikian, angka kriminalitas dapat ditekan dan mengantisipasi penularan COVID-19," ucap dia.
Secara total kasus COVID-19 di Kabupaten Madiun hingga Kamis (5/8) mencapai 7.112 orang. Dari jumlah itu, 5.640 orang di antaranya telah sembuh, 961 lainnya masih dalam perawatan, dan 511 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Kamis ini, konfirmasi baru 88 orang, sembuh 50 orang, dan meninggal dunia tujuh orang.