Pamekasan (ANTARA) - Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, termasuk di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur telah menyebabkan dampak ikutan pada berbagai sektor kehidupan, baik di bidang sosial, ekonomi, maupun di bidang politik dan keamanan.
Kebijakan pemerintah dalam hal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan mobilitas masyarakat juga berpengaruh kuat pada geliat ekonomi masyarakat Pamekasan. Sejak kebijakan ini diberlakukan, warga membatasi kegiatan ekonomi mereka, yakni hanya hingga sekitar pukul 20.00 WIB.
Pembatasan kegiatan ekonomi masyarakat oleh pemerintah ini, terbukti memang berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal Pamekasan.
Berdasarkan data yang dipaparkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada acara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menangah Daerah (RPJMD) 2021 secara virtual yang dipantau ANTARA di Pamekasan pada 12 Juli 2021 menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi di kabupaten ini pada tahun 2020 minus 2,54 persen.
Data ini, tercatat lebih tinggi dari pertumbungan ekonomi di Jawa Timur. Sebab, pertumbuhan ekonomi Jatim minus 2,39 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi nasional selama 2020 minus 2,1 persen.
Dengan demikian, pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia secara umum, dan Pamekasan secara khusus berpengaruh sangat kuat terhadap perkembangan ekonomi masyarakat di wilayah itu. Sebab, pada masa normal, misalnya pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi Pamekasan masih 4,92 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 5,52 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5 persen.
Penurunan drastis terhadap pertumbuhan ekonomi di kabupaten dengan jumlah penduduk yang mencapai 800 ribu orang lebih yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan itu, akibat daya beli masyarakat menurun. Di samping itu, banyak anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat terpaksa di-refocusing untuk mengatasi pandemi.
Selama pandemi COVID-19 berlangsung, sebenarnya sudah banyak program yang diluncurkan oleh pemerintah dalam berupaya memulihkan ekonomi masyarakat, baik melalui APBN, APBD provinsi maupun APBD kabupaten.
Namun, karena situasi yang tidak terkendali, ditambah lagi dengan adanya lonjakan kasus baru pada gelombang kedua, maka pertumbuhan ekonomi belum stabil.
Kerja keras dan gotong-royong, menurut dia, dibutuhkan untuk mencari solusi bersama guna memulihkan kondisi akibat pandemi COVID-19 ini, menjadi lebih baik lagi.
Disiplin pada protokol kesehatan merupakan salah satu upaya yang perlu ditegakkan, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang lebih luas di kalangan masyarakat, di samping tetap berupaya meningkatkan daya beli masyarakat melalui program stimulan yang telah dilakukan pemerintah sejak awal pandemi berlangsung.
PPKM dan bantuan
Upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui pembatasan mobilitas masyarakat telah dilakukan pemerintah melalui PPKM Darurat yang telah digelar sejak tanggal 3 hingga 30 Juli 2021.
Program ini, sebagai bentuk respon atas lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Penegakan disiplin berupa pembubaran kerumunan massa yang menjadi salah satu pemicu terjadinya penularan, menjadi perhatian utama Satgas COVID-19 selama pelaksanaan PPKM darurat, disamping penggunaan masker dan imbauan agar masyarakat menjaga jarak.
Dalam pandangan Satgas COVID-19, penegakan disiplin dan stimulan bagi warga terdampak COVID-19 merupakan dua hal yang perlu dilakukan secara bersamaan, mengingat pandemi ini, memiliki dampak sistemik dalam berbagai dimensi kehidupan manusia, seperti dampak ekonomi, sosial, budaya dan politik.
Untuk melaksanakan itu semua, maka institusi yang dipandang memiliki peran strategis adalah TNI dan Polri, sehingga berbagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan, selalu melibatkan kedua institusi ini.
Melalui kedua institusi ini, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa stimulan dan bantuan langsung masyarakat pada warga yang terdampak COVID-19.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, total bantuan yang disalurkan pemerintah kepada warga terdampak COVID-19 melalui institusi ini sebanyak 5 ton beras, dengan sistem penyaluran secara langsung kepada warga yang berhak menerima bantuan.
Petugas hingga tingkat struktur pemerintahan paling bawah, yakni Babinkamtibmas dari unsur polisi dan Babinsa dari TNI Kodim 0826 Pamekasan dilibatkan secara langsung, dengan harapan, bantuan bisa tepat sasaran, sehingga stimulan yang disalurkan pemerintah bisa memberikan dampat yang tepat guna dan bernilai guna.
"Selain agar efektif dan efesien, penyaluran bantuan secara langsung dengan cara mengantar ke rumah masing-masing penerima bantuan, harapannya juga untuk mencegah terjadi kerumunan massa," kata kapolres.
Jenis kegiatan lainnya berupa penyaluran paket bantuan sembako dan vitamin kepada warga yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya, dengan tujuan untuk meringankan beban warga terdampak COVID-19.
Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, bantuan pada warga yang melakukan isolasi mandiri itu, untuk meringankan beban mereka, mengingat warga yang positif COVID-19 tidak bisa bekerja dan harus berdiam diri di dalam rumah.
Gerakan mencegah penyebaran COVID-19 di kabupaten ini, juga dilakukan secara langsung oleh sejumlah institusi lain, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dengan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat dan memberikan vitamin untuk meningkatkan imunitas.
Upaya menciptakan kekebalan masyarakat merupakan cita ideal yang hendak diwujudkan, disamping mencegah penyebaran corona melalui penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Melalui gerakan bersama di semua elemen masyarakat ini, kami berharap pandemi yang melanda bangsa ini bisa segera berlalu," kata Baddrut Tamam.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, selain di bidang kesejahteraan masyarakat, gerakan bersama untuk mengatasi dampak COVID-19 ini juga dilakukan di bidang ekonomi.
Pemerintah telah mempersiapkan bantuan modal usaha kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah melalui bantuan presiden (Banpres) dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Hanya saja, besaran bantuan untuk pelaku usaha mikro tahun 2021 berbeda dengan 2020, yakni hanya Rp1,2 juta. Pada 2020 sebesar Rp2,4 juta dengan jumlah sasaran penerima yang sama, yakni 78.249 pelaku usaha mikro.
Selain bantuan modal dan BLT-DD, program yang juga diluncurkan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 pada gelombang kedua kali ini, bantuan langsung tunai untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok dengan nilai total anggaran sebesar Rp22 miliar lebih.
"Kami yakin gerakan bersama lintas sektor ini, bisa mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat, mengingat dampak COVID-19 di sektor ini memang sangat mengkhawatirkan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Pamekasan Maskur Rasid.
Bergerak bersama mengatasi dampak PPKM
Jumat, 30 Juli 2021 22:13 WIB