Probolinggo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Probolinggo mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual di DPRD setempat, Rabu.
Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo tentang KUA dan PPAS 2022 secara virtual oleh Sekretaris Daerah Soeparwiyono dalam rapat paripurna tersebut.
"Dalam dokumen RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2022 tema pembangunan yang ditetapkan adalah 'Mempercepat Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi, Perlindungan Sosial, Kesehatan, Pendidikan dan Infrastuktur Dasar'," kata Soeparwiyono.
Menurutnya, tema itu dipilih dan ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah dan telah menyesuaikan arah kebijakan dan sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Tentunya dengan memerhatikan kondisi terkini seperti halnya bencana non-alam penyebaran COVID-19 yang diperkirakan dampaknya masih akan berlangsung hingga beberapa tahun kedepan," tutur-nya.
Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo disebutkan bahwa pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp2,14 triliun mengalami penurunan sebesar Rp177 miliar atau sebesar 7,62 persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,32 triliun.
"Proyeksi penurunan pendapatan daerah berasal dari proyeksi pendapatan dari Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah serta Bantuan Keuangan provinsi yang belum dapat ditetapkan karena harus menunggu penetapan atas Undang-undang APBN tahun anggaran 2022," tutur-nya.
Selanjutnya adalah belanja daerah pada APBD 2022 diproyeksikan sebesar Rp2,19 triliun mengalami penurunan sebesar Rp340 miliar atau sebesar 13,43 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp2,53 triliun.
Rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 dilakukan melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 yang besarnya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada bulan Desember 2021.
Kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2022 diarahkan untuk penyertaan modal (investasi) dan pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2022 tercatat target pendapatan daerah sebesar Rp2,14 triliun dan target belanja daerah sebesar Rp2,19 triliun, sehingga mengalami defisit sebesar Rp45,4 miliar dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah sehingga APBD tahun anggaran 2022 mengalami anggaran seimbang.
"Berdasarkan pada nota kesepakatan tersebut, maka perangkat daerah akan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai dasar Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2022," katanya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Kegiatan itu diikuti secara virtual oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Pemkab dan DPRD Probolinggo mulai membahas KUA PPAS APBD 2022
Rabu, 21 Juli 2021 20:05 WIB