Surabaya (ANTARA) - Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur berharap perpanjangan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dapat menurunkan angka kasus positif virus corona jenis baru, terutama di wilayah setempat.
"Harapan kami semua, kasus bisa semakin menurun," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Ia menjelaskan, selama sepekan terakhir terjadi penurunan kasus terkonfirmasi positif di Jatim, yang rinciannya pada 14 Juli 2021 angkanya mencapai 8.000-an, kemudian setiap harinya berkurang dan berkisar di angka 4.000 - 5.000-an kasus.
"Semoga penurunan kasus bisa konsisten, dan keputusan perpanjangan PPKM darurat menunjukkan hasil signifikan," ucap anggota Satuan Tugas Kuratif Penganangan COVID-19 Jatim tersebut.
Selama sepekan ini, kata dia, satgas juga akan terus melakukan evaluasi. Dia berharap kebijakan pemerintah pusat itu bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Dokter muda lulusan S2 di bidang healthcare enterpreneurship di University College London, Inggris tersebut juga mengimbau peran serta dari seluruh elemen, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama tanpa henti melawan COVID-19 melalui disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.
"Karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Presiden Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Selasa (20/7) malam.
Pemerintah telah menerapkan PPKM darurat di provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Penerapan PPKM darurat sejak dimulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah, meskipun itu sangat-sangat berat," tutur Presiden. (*)