Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Jember menggencarkan penyemprotan disinfektan saat Kabupaten Jember masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 di Jawa Timur.
"Hari ini kami mengerahkan dua armada dengan 15 personil relawan untuk wilayah Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki di Kantor PMI setempat, Rabu.
Ia mengatakan meningkatnya jumlah kasus positif dan korban meninggal dunia karena terpapar virus Corona membuat tim relawan PMI Jember juga lebih giat turun ke lapangan.
"Tim relawan PMI turun melakukan penyemprotan disinfektan secara masif di wilayah-wilayah yang daerahnya terdapat banyak korban jiwa meninggal akibat COVID-19," katanya.
Menurutnya penyebaran COVID-19 saat ini kian mengkhawatirkan, sehingga harus ada upaya untuk memutus rantai penyebarannya dengan melakukan protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan.
"Kami banyak mendapatkan permintaan penyemprotan disinfektan mulai dari lembaga pemerintah, swasta, kelurahan/desa hingga tingkat RT dan RW. Kami terus berusaha melayani semua permintaan itu," katanya.
Zaenal menjelaskan penyemprotan disinfektan tidak bisa hanya mengandalkan relawan PMI saja yang terbatas anggotanya, sehingga diimbau masyarakat sendiri melakukan penyemprotan mulai dari individu, keluarga, sampai kelompok masyarakat karena formula membuat disinfektan juga mudah.
"Jika semua komponen masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan, maka pemutusan rantai penularan COVID-19 makin cepat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
Sementara salah seorang warga Kelurahan Jember Kidul, Erna Iriani mengucapkan terima kasih kepada Tim relawan PMI Jember yang melakukan penyemprotan disinfektan karena warga setempat sudah menunggu hampir dua minggu setelah satu warga meninggal karena COVID-19.
"Jumlah warga yang meninggal COVID-19 di lingkungan RT ini terus bertambah, bahkan Bapak dan Ibu RT meninggal karena COVID-19, sehingga warga berinisiatif meminta surat pengantar dari kelurahan yang ditujukan ke PMI Jember untuk dilakukan penyemprotan," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, Kabupaten Jember mulai masuk zona merah pada Selasa (13/7) malam karena jumlah peningkatan kasus positif yang cukup signifikan yakni penambahan kasus positif pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 187 kasus, sehingga totalnya menvapai 8.369 kasus dengan kasus aktif sebanyak 656 (7,84 persen).
Kemudian pasien sembuh bertambah 65 orang, sehingga total pasien sembuh menjadi 7.127 orang, dan pasien meninggal bertambah delapan orang, sehingga totalnya menjadi 586 orang. (*)
Jember masuk zona merah, PMI Jember gencarkan penyemprotan disinfektan
Rabu, 14 Juli 2021 16:12 WIB
Jika semua komponen masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan, maka pemutusan rantai penularan COVID-19 makin cepat,