Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jember meningkatkan patroli pengawasan mobilitas warga di sejumlah tempat fasilitas umum dan keramaian untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten setempat.

"Salah satunya kami melakukan patroli pengawasan mobilitas masyarakat di alun-alun pada Minggu (27/6) malam karena lokasi tersebut ramai dikunjungi warga saat akhir pekan," kata Kanit Binmas Polres Jember AKP Yuliati Suviani di Jember, Jawa Timur, Senin.

Menurutnya langkah itu dilakukan sebagai upaya membatasi mobilitas dan aktivitas warga di kawasan alun-alun sekaligus menekan angka penularan COVID-19 karena selama beberapa hari terakhir kasus positif meningkat di Jember.

"Patroli gabungan yang terdiri dari 50 personel bertugas untuk membubarkan warga yang berkerumun di alun-alun Jember," tutur-nya.

Petugas menggunakan pengeras suara untuk meminta warga yang berkerumun di lokasi itu untuk pergi sekaligus melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan "5M".

"Kami tak henti-hentinya mengajak masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," tutur-nya.

Polisi juga sempat membubarkan acara arisan sound mini di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari pada Sabtu (26/6) malam yang mengundang massa dan menyebabkan kerumunan.

"Saat kami datang ke lokasi, banyak pengunjung yang sedang menikmati hiburan itu tidak mengenakan masker dan membuat kerumunan, sehingga kami bubarkan," kata Kapolsek Sumbersari AKP Sugeng Piyanto.

Menurutnya acara tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintahan setempat maupun Polsek Sumbersari, sehingga Tim Gabungan Gugus Tugas pun langsung menuju lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan pembubaran kegiatan itu berdasarkan surat edaran Bupati Jember Nomor : 800/239/416/2021 perihal intruksi Bupati Jember Hendy Siswanto dalam pengendalian penyebaran COVID-19.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jember pada Minggu (27/6) tercatat 31 tambahan kasus positif, tambahan pasien sembuh tiga orang, dan enam orang meninggal dalam sehari karena virus Corona.

Dengan demikian totalnya di Kabupaten Jember sebanyak 7.383 kasus postif COVID-19 dengan jumlah 223 kasus aktif yang rincian-nya sebanyak 95 orang dirawat di rumah sakit dan 128 orang menjalani isolasi mandiri, jumlah pasien sembuh total-nya 6.648 orang, dan total kasus kematian 512 orang. (*)

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026