Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus berupaya mendorong berbagai pemulihan ekonomi salah satunya lewat program bantuan alat usaha produktif kepada warga.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas mengatakan, pembagian alat usaha gratis yang dialokasikan dari dana APBD melalui alokasi dana desa (ADD) merupakan salah satu dari sejumlah skema pemulihan ekonomi yang telah dan akan terus dijalankan pemkab setempat.
"Bantuan alat usaha mulai dari pemberdayaan UMKM, penciptaan wirausahawan baru, hari belanja ke pasar dan UMKM, ongkir gratis untuk UMKM, jemput bola perizinan usaha mikro, dan sejumlah program infrastruktur padat karya yang sudah mulai berjalan," ujar Bupati Ipuk saat ngantor di Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jumat.
Katanya, bantuan alat usaha produktif tersebut diberikan kepada keluarga miskin yang masih mampu bekerja, mereka diberi bantuan untuk memulai atau meningkatkan usahanya. Bantuan diberikan kepada rumah tangga miskin disesuaikan dengan kebutuhan usaha mereka.
Bupati Ipuk menyampaikan program bantuan alat usaha produktif ini dibagi dalam sejumlah klaster. Ada yang bersumber dari APBD melalui ADD, dan tahun ini program dari ADD itu dilaksanakan di 16 desa.
"Selain itu, bantuan alat usaha dibagikan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro lengkap dengan pelatihannya. Saya akan terus evaluasi, dan jumlah penerimanya akan kami tambah ke depan melalui perubahan APBD," katanya.
Tukijah (70), salah seorang penerima bantuan, mengaku mendapat sepeda lengkap dengan keranjang belanja serta sembako untuk kebutuhan dan modal sehari-hari.
"Alhamdulilah dapat sepeda, bisa dibuat belanja ke pasar dan mengantar gorengan," kata nenek penjual gorengan itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Kusiyadi mengatakan bahwa program tersebut diperuntukkan untuk 40 orang tiap satu desa.
"Anggarannya Rp100 juta, tiap desa dibagi untuk 40 orang utamanya kepala keluarga perempuan. Bantuannya bukan berupa uang, namun alat usaha sesuai kebutuhan penerima," ujarnya. (*)
Menurut Kusiyadi, penerima bantuan juga diutamakan mereka yang belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah. Penerima berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diseleksi. Setelah itu dirapatkan di Musrenbangdes dan mendapat surat ketetapan dari Kepala Desa. Program tersebut diberi nama “Kanggo Riko” yang berarti “untuk Anda”.