Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta belanja lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak ditahan hingga akhir tahun.
Mendagri dalam rilis di Jakarta, Senin, mengatakan APBD harus dibelanjakan segera mungkin untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Terlebih, uang yang beredar di masyarakat merupakan hasil belanja sektor produktif dan dalam rangka penangangan pandemi COVID-19.
“Belanja pemerintah ini, karena merupakan belanja utama maka jangan ditahan, harus direalisasikan dan dibelanjakan,” kata Mendagri.
Mendagri mengatakan belanja pemerintah menjadi belanja utama untuk membuat ketahanan ekonomi baik pusat maupun daerah. Tak hanya itu, belanja lewat APBD dapat memancing swasta untuk ikut bergulir dalam pergerakan ekonomi.
Ia menjelaskan adanya kecenderungan realisasi penyerapan APBD yang kerap dilaksanakan pada akhir tahun. Untuk itu, ia meminta pada masa pandemi COVID-19 kebiasaan tersebut diubah untuk membangkitkan ekonomi nasional secara bersama.
“Kalau dilakukan, skenario itu (belanja akhir tahun), maka tidak akan bisa membuat ekonomi kita menjadi pulih dan bangkit melesat karena belanja pemerintah pada masa pandemi ini adalah belanja paling utama,” ucapnya.
Mendagri menjelaskan, konsumsi rumah tangga dan belanja masyarakat merupakan kontributor tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi. Dana yang diturunkan pemerintah melalui program kegiatan diharapkan dapat memicu peredaran uang di masyarakat yang berimplikasi pada peningkatan daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
“Kalau seandainya programnya bisa dieksekusi, maka akan terjadi peredaran uang di masyarakat, menstimulasi swasta, dan ini peredaran uang dari pemerintah dan swasta bisa memperkuat konsumsi rumah tangga, daya beli masyarakat, dan ekonomi bisa pulih bisa bangkit bergerak,” kata Mendagri.
Mendagri menjelaskan realisasi belanja kabupaten/kota yang dinilainya masih rendah, realisasi belanja provinsi, dan kabupaten/kota se-Indonesia baru mencapai 24,41 persen. Rinciannya, realisasi APBD provinsi sebesar 26,85 persen dan realisasi APBD kabupaten/kota sebesar 23,22 persen.
Padahal, menurut Mendagri, idealnya pada pertengahan tahun realisasi belanja daerah sudah mencapai minimal 40 hingga 50 persen.
“Kita akan evaluasi terus, ini setiap minggu saya evaluasi, tolong belanjakan, untuk eksekusi program, tapi programnya kalau bisa padat karya yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya. (*)