Surabaya (ANTARA) - Lembaga Surabaya Survey Center (SSC) menilai pilihan yang paling moderat dari usulan pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya menghadapi Pemilu Legislatif 2024 yakni 7-9 kursi per dapil.
"Alokasi 7-9 kursi per dapil adalah pilihan yang paling moderat, sebagamana secara faktual sudah berlaku di banyak wilayah lain di luar Surabaya," kata Direktur SSC Mochtar W Oetomo di Surabaya, Sabtu.
Mochtar sepakat bahwa kemungkinan penambahan alokasi kursi DPRD dari 50 kursi menjadi 55 kursi pada Pileg 2024 bukanlah satu-satunya alasan.
Menurutnya, terjaminnya pemerataan pembangunan, terpenuhinya prinsip equality, proporsionality dan cohesivity, adalah alasan lain yang tidak kalah penting dibalik kepentingan pemekaran dapil Surabaya.
"Sebagai contoh adalah dapil 5 yang cakupan wilayahnya meliputi 9 kecamatan dan dapil 3 yang meliputi 7 kecamatan. Itu wilayah layanan yang terlalu luas bagi anggota dewan terpilih dari dapil tersebut. Hingga wajar dalam beberapa kasus beberapa wilayah kecamatan di dapil tersebut terkesan tertinggal pembangunannya," ujar Mochtar.
Lebih lanjut, Alumni Universiti Sains Malaysia ini mengatakan, bahwa fenomena dapil 5 dan 3 tersebut mengakibat secara kewilayahan pembagian 5 dapil selama ini menjadi tidak equal, meski secara proporsi jumlah penduduk diklaim equal.
"Kecamatan Bulak yang masuk dapil 3, juga bisa dianggap tidak sesuai dengan prinsip cohesivity, karena perbedaan kultur dengan kecamatan lain di dapil 3," katanya.
Selain itu, Mochtar menjelaskan, jika dikomparasikan dengan kabupaten/kota lain, baik umumnya di Indonesia atau khususnya di Jawa Timur, keberadaan 5 dapil di Kota Surabaya memang sudah semestinya mengalami pemekaran.
Sebagai contoh Gresik yang memiliki alokasi kursi DPRD 50 seperti Surabaya, ternyata memiliki 8 dapil. Sedang Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo dan Sumenep yang sama-sama memiliki 50 kursi ternyata terdiri dari 7 dapil.
Bahkan daerah yang memiliki alokasi lebih sedikit dari Surabaya, seperti Kabupaten Madiun, Pacitan, Ponorogo yang hanya memiliki alokasi kursi 45, ternyata terbagi dalalam 6 dapil
Lebih dari itu, menurut Mochtar, jika menelisik lampiran UU 7/2017, yang berkaitan dengan penetapan dapil, terlihat lebih mengarah pada dapil moderat 6-10 kursi, dan bukan dapil kecil 3-5 kursi ataupun dapil besar 10 kursi ke atas.
"Ini terlihat betul dari data yang ada baik dalam skala nasional maupun Jatim, bahwa rata-rata alokasi kursi perdapil ada pada angka moderat, yakni 8 kursi," kata dosen Universitas Trunojoyo Madura ini.
Sedangkan khusus untuk Pemilu DPRD Kabupaten/kota se-Provinsi Jatim dalam Pemilu terakhir 2019. Di luar Surabaya, terdapat 37 kabupaten/kota yang mengalokasikan 1.615 kursi dalam 191 Dapil. Jadi rata-rata setiap dapilnya teralokasi 8,45 kursi. (*)
SSC: Pilihan moderat pemekaran dapil Surabaya yakni 7-9 kursi perdapil
Sabtu, 29 Mei 2021 10:36 WIB
Alokasi 7-9 kursi per dapil adalah pilihan yang paling moderat, sebagamana secara faktual sudah berlaku di banyak wilayah lain di luar Surabaya