Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warganya jika menemukan adanya kasus korupsi di kalangan para pejabat Pemkot Surabaya bisa melaporkan melalui aplikasi elektronik Lapor Jaksa (e-Laksa).
"Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi e-Laksa," kata Wali Kota Eri saat audiensi dengan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Teguh Ananto di Kelurahan Pegirian, Surabaya, Kamis.
Ada beberapa hal yang dibahas dalam audiensi kali ini. Salah satu di antaranya terkait informasi mengenai aplikasi e-Laksa yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. Aplikasi itu merupakan layanan terbaru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.
Eri mengapresiasi dan mendukung penuh inovasi pelayanan publik yang baru saja diluncurkan Kejati Jatim. "Insya Allah dengan aplikasi ini otomatis ketika warga ingin memberikan laporan kepada Kejati Jatim akan lebih mudah," ujarnya.
Bagi Eri, apabila semua pemerintahan melakukan transparansi seperti ini, maka setiap ada kekurangan-kekurangan pasti bisa segera dilengkapi.
Selain itu, Eri juga menyatakan, jika ada laporan dari warga yang disampaikan melalui e-Laksa itu akan dikoneksikan dengan aplikasi yang ada di Pemkot Surabaya.
Wali Kota Eri juga berharap, pelayanan publik di Kejati Jatim dapat semakin meningkat. Ia berharap aplikasi yang memberikan kemudahan pelayanan publik ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia.
"Kami sangat mendukung betul, semoga dengan pelayanan publik dapat semakin meningkat, baik di kejaksaan dan Pemkot Surabaya. Ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah lain," ujarnya.
Ia berharap, aplikasi e-Laksa ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Utamanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam masalah pengaduan.
"Semoga aplikasi yang diciptakan ini dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan meningkatkan pelayanan di kejaksaan," katanya. (*)
Wali Kota Eri: Warga Surabaya bisa adukan kasus korupsi lewat E-Laksa
Kamis, 27 Mei 2021 17:08 WIB
Jadi kalau warga ingin mengadukan terkait dengan korupsi, itu bisa mengadukan lewat aplikasi e-Laksa