Surabaya (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur menekan harga kebutuhan pokok di wilayah setempat menjelang Lebaran 2021 dengan menggelar pasar murah di beberapa titik kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Drajat Irawan ditemui di lokasi Pasar Murah Kantor Disperindag Jatim, Kamis mengatakan pasar murah di beberapa titik ini merupakan arahan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Paranwansa untuk menstabilkan harga, karena barang yang dijual langsung dari produsen.
Pasar murah, kata dia, digelar dengan sasaran dekat pemukiman warga, sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga yang murah tanpa perlu mendatangi lokasi yang cukup jauh.
Ia mengatakan, pasar murah digelar tidak hanya untuk menjual bahan pokok seperti gula, tepung dan beras, melainkan juga sejumlah produk UMKM seperti kerajinan dan aksesoris, tujuannya untuk menggerakkan ekonomi yang sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
"Hal yang kami utamakan dalam pasar murah ini adalah penerapan protokol kesehatan, sehingga tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19," katanya.
Ia menyebut, beberapa komoditas di Jatim hingga saat ini memang masih stabil, seperti beras, daging ayam, daging sapi dan bawang putih, dan minyak goreng.
"Dan memang, beberapa harga kebutuhan pokok di Jatim hingga kini masih terpantau aman. Mudah-mudahan dengan pasar murah ini bisa terus stabil sampai akhir atau sesudah Lebaran," kata Drajat.
Sementara itu, pasar murah yang digelar juga dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) diselenggarakan mulai tanggal 5 sampai 6 Mei 2021 untuk luring, dan sampai tanggal 19 Mei 2021 untuk daring.
Sedangkan catatan tren perkembangan harga kebutuhan pokok hingga minggu pertama Mei 2021 berdasarkan Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Barang Kebutuhan Pokok (Siskaperbapo) Jatim yang diperoleh dari pemantauan setiap hari di 116 Pasar seluruh Jawa Timur sampai dengan tanggal 4 Mei 2021 rata-rata menunjukkan penurunan.
Seperti cabai keriting rata-rata sebesar Rp35.503 atau turun 25,7 persen, cabai merah besar bulan Mei 2021 sebesar Rp37.114 atau turun 23,72 persen, beras begawan sebesar Rp11.290 per/kg, turun dari harga Rp11.371, kemudian gula pasir dalam negeri dari awalnya Rp12.229 kini menjadi Rp12.093. (*)
Disperindag Jatim tekan harga kebutuhan pokok dengan pasar murah
Kamis, 6 Mei 2021 11:55 WIB