Banyuwangi (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah mendirikan empat titik pos penyekatan dalam rangka larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin saat meninjau pos penyekatan di wilayah Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, mengungkapka, masing-masing empat pos penyekatan di Banyuwangi antara lain, di wilayah utara Kecamatan Wongsorejo (perbatasan Banyuwangi-Situbondo), wilayah selatan Kecamatan Kalibaru (perbatasan Banyuwangi-Jember), Pelabuhan Ketapang (penyeberangan Banyuwangi-Bali) dan di Kecamatan Licin (perbatasan Banyuwangi-Bondowoso).
Baca juga: Di Banyuwangi ada empat titik pos penyekatan larangan mudik
Baca juga: Polresta Banyuwangi mulai perketat pemeriksaan di Pelabuhan Ketapang
Baca juga: Korlantas Polri cek kesiapan penyekatan jalur mudik di perbatasan Jatim-Jateng