Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan delapan rayon penyekatan bagi pemudik, yaitu di wilayah Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Banyuwangi, Blitar, Madiun Raya, Bojonegoro Raya dan Madura. Di tiap perbatasan masing-masing rayon tersebut juga telah disiapkan sejumlah titik penyekatan bagi pemudik.
Baca juga: Satlantas Polres Jember siapkan pos pantau penyekatan mudik Lebaran
Baca juga: Jatim siapkan penyekatan di perbatasan halau pemudik
Baca juga: 333 titik penyekatan jalur mudik tersebar dari Lampung hingga Bali