Tulungagung, Jatim (ANTARA) - DPRD Tulungagung, Jawa Timur mendesak pemerintah daerah setempat untuk lebih menunjukkan empati kepada para pedagang di Pasar Campurdarat yang terbakar dengan memberikan bantuan keuangan maupun permodalan.
Hal itu disampaikan ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, Sabtu, menyusul gagalnya rapat dengar-pendapat yang telah dijadwalkan dua hari sebelumnya dengan dinas perindustrian dan perdagangan setempat.
"Bantuan keuangan yang pantas seharusnya diterima pedagang yang menjadi korban kebakaran," kata Asrori.
Soal besaran, hal itu bisa dibicarakan dengan legislatif. Pemberian bantuan penting agar meringankan beban pedagang setelah mengalami kerugian puluhan bahkan ratusan juta, serta tidak bisa berdagang karena lokasi jualan yang masih berantakan pascakebakaran.
"Rasanya ini perlu pembahasan mendalam dengan Disperindag dan Pasar Tulungagung," katanya.
Sebelumnya DPRD Tulungagung sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Disperindag Tulungagung.
Namun saat itu pembahasan tidak tuntas. Komisi C yang menerima perwakilan dari Dinas Industri dan Perdagangan menolak membahas masalah lebih lanjut karena kepala dinas tidak hadir.
Perwakilan Dinas Indag Tulungagung sebenarnya sempat menyampaikan paparan soal rencana pembangunan fisik serta skenario tempat penampungan sementara (TPS).
Akan tetapi para anggota dewan menolak membahas lebih lanjut, dengan alasan staf Indag tak akan bisa mengambil keputusan.
"Bukan tidak menghormati, karena jabatannya sebagai staff kan tidak bisa mengambil keputusan, makanya kita jadwal ulang agar kepala dinasnya yang bisa hadir," katanya.
Kebakaran Pasar Campurdarat terjadi pada Rabu (17/3), mengakibatkan sebagian besar bangunan seluas 4.125 meter persegi ludes dilalap si jago merah. Dalam kejadian itu, sedikitnya lima kios, 64 los dan 228 lapak pedagang habis terbakar.
Sebanyak 297 pedagang kehilangan tempat berjualannya dan belum bisa berjualan lagi hingga saat ini. (*)
DPRD Tulungagung desak pemda bantu pedagang korban kebakaran pasar
Sabtu, 3 April 2021 20:56 WIB