Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki perkara dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pasien saat diperiksa oleh seorang perawat di Rumah Sakit Haji Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Oki Ahadian Purwono memastikan jajarannya telah menerima laporan dari korban berinisial DI.
"Barusan kita terima laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Surabaya. Pasti kita tindak lanjuti dengan penyelidikan," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa sore.
Dalam laporannya, pelapor ID mengaku dilecehkan secara seksual oleh perawat berinisial RK saat menjalani perawatan di Ruang Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Haji Surabaya pada sekitar pukul 03.00 WIB Minggu dini hari, 21 Februari 2021.
Saat itu, perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, yang tinggal di Jalan Gebang Lor Surabaya ini dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah pingsan di rumah akibat penyakit asam lambungnya kambuh.
AKBP Oki menjelaskan proses penyelidikan awal yang akan dilakukan adalah melihat gambaran perkaranya.
"Kita lihat dulu seperti apa kasusnya, yaitu dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi. Termasuk saksi pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan," ujarnya.