Gaza (ANTARA) - Warga Palestina kemungkinan akan menerima dosis pertama vaksin COVID-19 pada Maret 2021 setelah Otoritas Palestina (PA) meneken perjanjian pembelian dengan perusahaan farmasi multinasional AstraZeneca, kata pemerintah setempat, Minggu (10/1).
Dalam kesempatan itu, Otoritas Palestina menuding Israel telah mengabaikan kewajibannya menyediakan vaksin COVID-19 untuk warga Palestina yang tinggal di daerah pendudukan.
Israel saat ini dianggap sebagai negara yang paling unggul dalam pengadaan vaksin per kapita, tetapi bangsa Palestina di wilayah pendudukan, yaitu di Tepi Barat dan Jalur Gaza, belum dapat mengamankan persediaan vaksin COVID-19.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Palestina, Yasser Bozyeh, mengatakan selain AstraZeneca, PA juga berupaya mendapatkan vaksin COVID-19 buatan Moderna, Johnson & Johnson, dan Rusia.
Rusia telah meluncurkan vaksin COVID-19 yang dinamakan Sputnik V.
Persediaan lainnya juga akan diperoleh dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui program pengadaan vaksin untuk negara miskin dan kelas menengah.
AstraZeneca belum menjawab pertanyaan terkait pengadaan vaksin untuk Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina, melalui pernyataan tertulisnya, mengatakan Israel "melupakan tanggung jawabnya sebagai negara yang punya kuasa dan (Israel) melakukan diskriminasi rasial terhadap bangsa Palestina, khususnya terkait hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan".
"Israel tidak dapat melepas tanggung jawabnya menyediakan vaksin untuk bangsa Palestina, meskipun pimpinan di Palestina berusaha mendapatkan vaksin dari berbagai sumber," kata Kementerian Luar Negeri Palestina.
Kesepakatan damai sementara antara Israel dan Palestina menyebutkan Otoritas Palestina memiliki otonomi yang terbatas di Tepi Barat, sementara Hamas mengendalikan Jalur Gaza.
Program vaksinasi Israel mengikutsertakan bangsa Arab dan Palestina di Yerusalem Timur.
Sementara itu di Tepi Barat, vaksin diberikan ke warga Israel yang tinggal di pemukiman ilegal, tetapi Israel tidak memberikan vaksin COVID-19 untuk bangsa Palestina, yang mendapatkan layanan kesehatan dari Otoritas Palestina.
Beberapa organisasi pembela hak asasi manusia, termasuk Amnesty Internasional mengatakan Israel memiliki tanggung jawab hukum untuk menyediakan vaksin bagi warga Palestina yang hidup di wilayah pendudukan.
Sejumlah pejabat Israel mengatakan mereka dapat memberikan vaksin untuk bangsa Palestina jika kebutuhan dalam negerinya telah tercukupi.
Seorang pejabat WHO pada Minggu mengatakan pihaknya telah berbicara dengan Israel terkait alokasi vaksin untuk Palestina. WHO mendorong Israel agar membantu Palestina menyediakan vaksin untuk tenaga kesehatan.
Kepala Kantor Perwakilan WHO di Palestina, Gerald Rockenschaub, mengatakan Israel memberikan sinyal pihaknya akan mempertimbangkan permintaan tersebut.
Sumber: Reuters (*)