Blitar (ANTARA) - Tim Hunter COVID-19 Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menjemput warga yang positif terinfeksi virus corona jenis baru karena sebelumnya dia menghindari petugas.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Blitar Iptu Ahmad Rochan mengemukakan tim itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Ardi Purboyo. Tim melaksanakan pendampingan dan penjemputan warga yang terpapar COVID-19 di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
"Kegiatan Tim COVID-19 Hunter Polresta Blitar melaksanakan pendampingan dan penjemputan pasien COVID-19. Ini sebelumnya telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Blitar, Polsek Sananwetan, Koramil Sananwetan dan Kepala Puskesmas Sananwetan (dr Trianang)," kata Iptu Ahmad Rochan di Blitar, Senin.
Ia mengatakan tim melakukan pendampingan dan penjemputan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari rumahnya untuk ditempatkan di rumah isolasi atau rumah sakit rujukan.
Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya klaster keluarga akibat dari isolasi mandiri sekaligus juga upaya untuk mengintensifkan perawatan terhadap pasien tersebut.
Mereka diberikan pemahaman dan pengertian untuk melaksanakan isolasi di tempat yang telah disiapkan oleh Pemkot Blitar yaitu di poltekes.
Dalam kegiatan tersebut petugas menjemput dan memindahkan dua orang warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, yakni satu orang dari Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan (klaster Perpustakaan MBK), dan satu orang dari Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, yang dijemput atau dipindahkan dari rumah orang tuanya di Kelurahan Kauman, Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
"Sebelumnya pasien yang tinggal di Kelurahan Rembang sempat berusaha menghindar dengan pergi ke rumah orangtuannya di Jalan Wilis Kota Blitar, sehingga dijemput dari rumah orang tuanya setelah diberikan pemahaman," kata dia.
Ia menambahkan kegiatan Tim COVID-19 Hunter Kepolisian Resor Kota Blitar ini juga akan terus dilaksanakan guna menekan dan mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Blitar. Terlebih lagi saat ini Kota Blitar berada di zona merah.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Blitar Didik Djumianto mengemukakan zona merah di Kota Blitar sudah berlangsung selama dua pekan, setelah temuan kasus yang terpapar COVID-19 di kota ini terus mengalami kenaikan.
Namun, ia menegaskan tidak membuat kebijakan lockdown, melainkan melakukan pembatasan. Dengan itu, aktivitas perekonomian masyarakat juga tetap berlangsung.
Ia mengakui fasilitas perawatan di rumah sakit dan rumah isolasi di Kota Blitar penuh. Untuk saat ini, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Blitar mengadakan rapat dan berencana membuat rumah isolasi tambahan.
"Di poltekes fasilitasnya 24 tempat tidur dan penuh. Ini sambil menunggu perkembangan, keuntungan kerugian. Kalau semakin banyak isolasi biaya besar dan tenaga besar. Nanti ada yang besar sekalian itu dipusatkan," kata dia.
Pihakya sudah mendapatkan satu lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi tambahan. Direncanakan di tempat isolasi baru bisa menampung 20 tempat tidur. Namun, semuanya juga masih menunggu perkembangan.
Ia juga berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pihaknya juga tetap menerapkan 3T yakni tracing, testing, treatment. Dengan itu, diharapkan kasus bisa lebih ditekan.
Di Kota Blitar, warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 per Senin (14/12) mencapai 424 orang. Dari jumlah itu, yang sudah sembuh sebanyak 305 orang, yang meninggal 21 orang, yang isolasi mandiri di rumah 67 orang, yang isolasi di LEC 18 orang, yang dirawat di RS darurat tujuh orang dan yang dirawat di RS rujukan COVID-19 mencapai enam orang.
Tim Hunter Polresta Blitar jemput warga positif COVID-19
Senin, 14 Desember 2020 23:45 WIB