Surabaya (ANTARA) - Beberapa pekan terakhir kasus infeksi virus corona jenis baru penyebab COVID-19 menunjukkan tren meningkat. Sempat menurun beberapa saat setelah ada berbagai pengetatan dalam penerapan protokol kesehatan, kasus baru COVID-19 di sejumlah daerah kembali melonjak, termasuk Jawa Timur.
Sebanyak 38 kabupaten/kota di Jatim yang beberapa pekan meninggalkan status merah (risiko tinggi penyebaran COVID-19), sejak beberapa hari lalu kembali ada satu daerah masuk zona merah, yakni Kabupaten Lumajang. Sebagian besar daerah lainnya berstatus oranye (risiko sedang) dan sebagian lagi zona kuning (risiko rendah). Belum ada satupun yang masuk zona hijau (risiko aman).
Hingga 30 November 2020, di Provinsi Jatim tercatat 61.883 kasus konfirmasi positif dengan rincian 54.490 orang sembuh, 4.407 orang meninggal dunia dan lebih 2.500 orang masih dirawat. Secara nasional, posisi Jatim berada di urutan kedua kasus konfirmasi positif terbanyak setelah DKI Jakarta. Namun, kasus kematian pasien COVID-19 di Jatim tercatat yang paling tinggi se-Indonesia.
Dalam daftar kasus kematian pasien COVID-19 di Jatim itu, ada nama Bupati Situbondo Dadang Wigiarto yang meninggal dunia pada 26 November 2020 dalam perawatan di RSUD Situbondo. Dadang Wigiarto merupakan kepala daerah kedua di Jatim yang wafat karena terpapar virus mematikan itu, setelah Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin pada 22 Agustus 2020.
Selain kepala daerah, virus corona juga menjadi pemicu kematian puluhan dokter dan tenaga kesehatan, aparatur sipil negara, dosen, guru, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya, anak-anak hingga orang lanjut usia. Artinya, virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China, ini tidak pandang bulu dalam "menyerang" orang. Siapapun orang itu, setiap saat bisa terinfeksi COVID-19 kalau tidak waspada atau lengah.
Presiden Joko Widodo juga kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, karena potensi ancaman terhadap virus corona masih belum hilang. Pemerintah hingga kini juga masih menunggu kedatangan vaksin sebagai salah satu upaya menangkal penyebaran virus corona.
Namun demikian, ada atau tidak ada vaksin, langkah efektif dalam mencegah penularan dan penyebaran virus corona adalah dengan menerapkan 3-M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. Langkah ini sangat sepele, tetapi sebenarnya sangat efektif.
Kampanye 3-M agaknya harus terus digaungkan, apalagi menjelang perhelatan pemungutan suara Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Pesta demokrasi lima tahunan ini berpotensi memunculkan kerumunan orang, meskipun pemerintah dan penyelenggara pilkada sudah menyiapkan upaya antisipasi.
Setelah pilkada, ada momen libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru yang juga berpotensi memunculkan kerumunan orang di berbagai tempat wisata dan transportasi umum. Pemerintah sedang mengkaji pengurangan hari libur dan cuti bersama akhir tahun, tetapi sebenarnya bukan itu masalah utamanya.
Meskipun hari libur dan cuti dikurangi, keinginan masyarakat untuk berlibur pada momen akhir tahun diperkirakan tetap tinggi. Sebelum ini saja, setiap akhir pekan tempat wisata di Jatim sudah mulai bergeliat, termasuk saat libur dan cuti bersama pada akhir Oktober lalu, kondisinya lumayan padat.
Dalam kondisi demikian, penegakan disiplin protokol kesehatan tetap menjadi nomor satu. Masyarakat juga perlu saling mengingatkan satu sama lain agar tidak lengah dengan ancaman virus corona. Paling tidak, mengingatkan diri sendiri dan keluarga untuk selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak dan hindari kerumunan, serta menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Sementara ini hanya dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan itulah kita ikut membantu pemerintah menekan dan mencegah penyebaran COVID-19. (*)