Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berencana melakukan vaksinasi COVID-19 pada 9,1 juta orang dengan kategori berisiko tinggi tertular virus corona tipe SARS CoV-2 pada akhir November 2020.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa kelompok pertama yang akan divaksinasi adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan pasien COVID-19 dan tenaga laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
Kelompok kedua yang akan mendapat vaksinasi, ia melanjutkan, adalah petugas pelayanan publik di fasilitas umum seperti bandara, stasiun, dan puskesmas serta aparat TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menjalankan penegakan protokol kesehatan.
Pemerintah berencana melaksanakan vaksinasi COVID-19 pada akhir November 2020, setelah vaksin tersedia serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelesaikan pemeriksaan keamanan dan kehalalan vaksin.
Achmad Yurianto menjelaskan bahwa pemerintah telah mendapatkan komitmen pasokan vaksin dari produsen vaksin Sinovac, Sinofarm, dan Cansino dari China.
"Sinovac sendiri berkomitmen untuk memberikan kesempatan Indonesia membeli vaksin dalam bentuk jadi sebanyak dua kali pengiriman. Rencana awal di bulan November 1,5 juta (dosis) vaksin, dan Desember 1,5 juta (dosis) vaksin," katanya.
Vaksin dari Sinovac harus diberikan dua dosis pada satu orang dengan jeda 14 hari. Dengan demikian, tiga juta vaksin Sinovac akan bisa digunakan untuk 1,5 juta penduduk Indonesia.
Selain itu, pemerintah mendapatkan komitmen pengiriman 15 juta dosis vaksin jadi dari Sinofarm yang bisa digunakan untuk mengimunisasi 7,5 juta orang dan 100 ribu dosis vaksin dari Cansino yang bisa digunakan untuk melakukan vaksinasi pada 100 ribu orang.
Pemerintah secara keseluruhan sudah mendapatkan komitmen penyediaan vaksin COVID-19 untuk melakukan vaksinasi pada 9,1 juta orang.
Achmad Yurianto menekankan bahwa realisasi rencana pelaksanaan vaksinasi pada akhir November 2020 bergantung pada sertifikasi penerbitan otorisasi penggunaan darurat dari BPOM dan sertifikasi halal dari MUI.
Perwakilan dari kedua lembaga tersebut masih berada di China untuk mendapatkan data mengenai vaksin serta melihat proses penyediaan bahan baku dan pembuatan vaksin guna memastikan keamanan dan kehalalannya.
Pemerintah akan menanggung biaya vaksinasi tahap pertama untuk 9,1 juta orang.
Selain menyiapkan vaksinasi tahap pertama untuk kelompok dengan risiko tinggi tertular COVID-19, pemerintah mempersiapkan pelayanan bagi warga yang ingin menjalani vaksinasi dengan biaya sendiri.
"Kami sudah menyiapkan ruang bagi masyarakat yang mampu untuk vaksinasi secara mandiri," demikian Achmad Yurianto. (*)