Malang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menunda tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Malang 2020 dari jalur perseorangan.
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan bahwa penundaan tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan terhadap bakal pasangan calon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan perbaikan.
"KPU Kabupaten Malang menunda tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal pasangan calon Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko," kata Anis, dalam keterangan tertulis yang diterima, di Malang, Jawa Timur, Selasa.
Anis menambahkan, berdasarkan pasal 50 C ayat (1) PKPU Nomor 10 Tahun 2020, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menunda tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon yang dinyatakan positif COVID-19.
Menurut Anis, bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon yang dinyatakan positif COVID-19 dilakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pencegahan dan pengendalian COVID-19.
"Setelah dilakukan penanganan, bakal pasangan calon atau salah satu bakal pasangan calon telah dinyatakan negatif atau sembuh dari COVID-19, kami akan melakukan penelitian administrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan calon," ujar Anis.
Selain itu, juga akan dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika di rumah sakit yang ditunjuk. Bagi bakal pasangan calon yang akan menjalani tes kesehatan, harus dinyatakan negatif COVID-19.
Sementara itu, bakal pasangan calon peserta Pilkada Malang 2020 dari jalur perseorangan, Heri Cahyono, mengatakan bahwa dirinya telah menjalani tes usap atau swab test sebanyak dua kali dengan hasil yang berbeda, dalam rentang waktu kurang dari satu pekan.
Heri menjelaskan, pada 16 September 2020, dirinya melakukan tes usap di Rumah Sakit Lavalette Malang dan dinyatakan positif COVID-19. Kemudian pada 19 September 2020, Heri kembali melakukan tes usap di Laboratorium Prodia Malang dan dinyatakan negatif COVID-19.
"Saya swab di RS Lavalette pada 16 September dan hasil keluar pada 18 September dinyatakan positif COVID-19. Kemudian pada 19 September, saya kembali swab di Laboratorium Prodia, hasil keluar pada 21 September dinyatakan negatif COVID-19," kata Heri.
Heri menambahkan, untuk memastikan apakah dirinya dan tim tidak terkonfirmasi positif COVID-19, pihaknya akan melakukan satu kali lagi tes usap di tempat yang berbeda. Diharapkan, hasilnya tetap dinyatakan negatif COVID-19.
"Kami akan melakukan satu perbandingan, satu kali tes lagi, karena saya tidak bisa menyimpulkan. Sampai hari ini, saya dinyatakan bebas COVID-19," kata Heri.
Heri Cahyono, dan Gunadi Handoko dinyatakan lolos verifikasi faktual dukungan perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang, pada pertengahan September 2020.
Dalam Rapat Pleno Verifikasi Faktual Dukungan Perbaikan, sebanyak 23.529 dukungan disahkan untuk pasangan tersebut, sehingga secara keseluruhan ada 138.817 dukungan yang memenuhi syarat.
Pada kontestasi Pilkada Malang 2020, sudah ada dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Malang. Pasangan tersebut adalah pasangan petahana Sanusi, dan Didik Gatot Subroto.
Sanusi dan Didik diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sementara pasangan lainnya, Lathifah Shohib, dan Didik Budi Muljono diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bersama Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Dengan lolosnya pasangan dari jalur perseorangan itu, maka Pilkada Malang akan diikuti oleh tiga pasangan calon.
KPU Kabupaten Malang tunda tes kesehatan bakal paslon perseorangan
Selasa, 22 September 2020 20:09 WIB