Gresik, Jatim (ANTARA) - Akademisi dari Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Jatim, Anwar Hariyanto mengatakan RUU Cipta Kerja akan berdampak postiif bagi investasi di wilayah setempat, hal itu apabila ditunjang dengan kelengkapan baik sarana, bahan baku, dan tenaga kerja.
"Jika Gresik adalah kawasan Industri yang lengkap, pasti akan menarik bagi Investor, karena kelengkapan baik sarana, bahan baku, tenaga kerja dan RUU tersebut," kata Anwar di Gresik, Selasa.
Anwar yang juga seorang dosen di UMG tersebut mengatakan, ekosistem ketenagakerjaan yang diatur dalam RUU Cipta Kerja, menjamin fleksibilitas bagi investor, dan lebih mudah masuk dan membuka lapangan kerja, karena rintangan peraturan daerah yang selama ini menghambat investasi bisa dihilangkan.
"Jika bicara fleksibel itu dilihat dimana letak pembagian perolehan pusat dan daerah. Karena peraturan daerah yang sifatnya pungutan bagi investor akan hilang atau ditarik pusat, baru transfer lagi ke daerah. Artinya ada bagian keuangan pusat daerah yang terambil atau dieliminasi oleh pusat, atau juga sudah terakomodir," katanya.
Anwar mengatakan, pemerintah daerah perlu membuka diri lebih luas agar iklim investasi yang terbuka sebagaimana RUU Cipta Kerja dapat dimanfaatkan.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim mengatakan melalui RUU Cipta Kerja pihaknya optimistis investasi akan semakin banyak masuk ke daerah, karena persyaratan yang relatif sederhana dan cepat.
"Soal undang-undangnya, itu kewenangan DPR, tapi ketika itu diputuskan, maka insyaAllah investor akan semakin banyak masuk ke daerah, karena persyaratan yang relatif sederhana dan cepat, terukur dengan baik. Sementara kami, pemerintah daerah bertekad memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan secepat cepatnya," katanya.
Qosim mengatakan, RUU Cipta Kerja jika nantinya disahkan punya fleksibilitas untuk mempertahankan, memperbaiki, dan bahkan menghapus norma lama serta menciptakan norma baru yang lebih ramah investasi.
“Hasil Survei kami, persoalan lapangan kerja, itu menjadi tuntutan utama masyarakat.Oleh karena itu, setiap upaya untuk membuka lapangan pekerjaan selalu kami dukung," katanya.
Untuk diketahui, berdasarkahn data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, pada semester I (Januari–Juni 2020), total investasi perusahaan modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN) di Jatim mencapai Rp51 triliun, rinciannya, PMA Rp12,5 triliun dan PMDN Rp38,4 triliun.
Dari realisasi itu, investasi PMDN dari Gresik memberikan kontribusi Rp1,5 triliun. Di kategori PMA, posisi tertinggi diraih Surabaya dengan capaian realisasi Rp11,5 triliun. Di tingkat kabupaten yang tertinggi adalah Gresik dengan nilai Rp11,2 triliun. (*)
RUU Cipta Karya berdampak positif bagi Gresik
Rabu, 16 September 2020 6:22 WIB
Jika Gresik adalah kawasan Industri yang lengkap, pasti akan menarik bagi Investor, karena kelengkapan baik sarana, bahan baku, tenaga kerja dan RUU tersebut