Jember (ANTARA) - Seorang petani Kabupaten Jember Jumantoro melakukan unjuk rasa seorang diri atau demo tunggal di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, Kamis.
Aksi yang dilakukan oleh Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember itu terkait dengan kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di kabupaten setempat hingga menyebabkan produktivitas tanaman petani menurun drastis.
"Petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi selama dua bulan terakhir, bahkan saat ini pupuk subsidi kosong sehingga hal tersebut berdampak pada produktivitas lahan pertanian petani," tuturnya.
Menurut dia, alokasi pupuk bersubsidi di Jember sudah tidak sesuai dengan kebutuhan petani, namun di sisi lain petani dituntut meningkatkan produksi panen untuk mewujudkan swasembada pangan.
"Di HUT ke-75 Kemerdekaan RI, para petani mendapat kado istimewa yakni harga komoditas terjun bebas, pupuk amblas, dan petani semakin tertindas, sehingga kami berharap pemerintah memberikan solusi atas persoalan tersebut," katanya.
Jumantoro juga meminta penyaluran pupuk bersubsidi yang menggunakan kartu tani ditunda lebih dulu sambil menunggu semuanya sudah siap karena hingga kini para petani sulit mendapatkan pupuk subsidi karena alokasi pupuk yang berkurang hingga 50 persen.
Aksi tunggal yang dilakukan Jumantoro menggantikan rencana aksi ribuan petani yang tergabung dalam Forum Petani Jember dengan tuntutan ketersediaan pupuk bersubsidi yang gagal dilakukan.
"Saya tetap menggelar aksi meskipun sendirian karena sebagai bukti bahwa petani tidak akan diam terkait dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada petani," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief mengatakan Pemkab Jember sudah berkirim surat kepada Pemprov Jatim untuk meminta tambahan pupuk bersubsidi.
"Kami sudah berkirim surat agar Pemprov Jatim menambah jatah pupuk urea bersubsidi bagi petani. Alokasi pupuk subsidi di Jember tahun ini berkurang 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.
Petani Jember demo tunggal protes kelangkaan pupuk subsidi
Kamis, 27 Agustus 2020 19:36 WIB