Surabaya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membagikan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada pelaku jasa konstruksi dan juga bantuan penanganan COVID-19 kepada Pemkab Gresik.
Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto, dalam keterangan tertulisnya, Selasa mengatakan, BPJAMSOSTEK terus berperan aktif dalam menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat khususnya untuk tenaga medis dan pekerja.
"Kami menyerahkan bantuan APD pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar yaitu PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast dimana hal ini merupakan rangkaian kegiatan promotif preventif tahun 2020," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya menyerahkan 70 APD lengkap, 3.000 masker, 50 boks sarung tangan, dan APD Jasa konstruksi sebanyak 260 set yang terdiri helm keamanan proyek, sepatu keamanan karet, sarung tangan proyek dan rompi keamanan tali sling.
"Pemberian APD jasa konstruksi tersebut merupakan tanggung jawab kami dalam menekan angka kecelakaan kerja, membantu perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan sektor jasa konstruksi," kata Dodo.
Ia menjelaskan, kriteria perusahaan penerima bantuan, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan , tidak menunggak iuran, peserta aktif BPJS paling singkat 3 tahun.
"Tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, dan melaporkan upah minimal UMK dan proyeknya masih berjalan," katanya.
Menurut dia, perusahaan jasa konstruksi yang menerima bantuan APD hanya diberikan kepada perusahaan sektor jasa konstruksi yang merupakan peserta penerima upah.
"Selain pemberian APD jasa konstruksi, bentuk bantuan promotif preventif BPJAMSOSTEK lainnya adalah pelatihan ahli K3 umum, pemberian bahan pangan bergizi, multivitamin, APD masker untuk pekerja dan APD helem motor," katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim, sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan BPJAMSOSTEK dalam upaya menekan tingkat penyebaran COVID-19.
"Ini adalah upaya kerja sama dan pengertian kita semua sebagai upaya melawan COVID-19 dan menekan angka kecelakaan kerja dari sektor konstruksi. Semoga bantuan ini bisa menjadi proteksi bagi mereka tenaga medis dan pekerja yang sangat membutuhkan dukungan,'' katanya. (*)
BPJAMSOSTEK bagikan APD untuk pelaku jasa konstruksi
Selasa, 11 Agustus 2020 13:59 WIB